Sabtu, 31 Oktober 2020

Fiqih Adab Makan Dan Minum

 Alhamdulillah

.

*FIQH ADAB MAKAN DAN MINUM (1)*

.

*JANGAN BIARKAN SETAN MENGAMBIL MAKANAN YANG TERJATUH SEKALIPUN*

.

*Al-Imam Muslim rahimahullah dalam kitab "Shahihnya" meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Jâbir bin Abdullah radhiyallahu anhu yang berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :*

.

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻳَﺤْﻀُﺮُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻣِﻦْ ﺷَﺄْﻧِﻪِ، ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺤْﻀُﺮَﻩُ ﻋِﻨْﺪَ ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺳَﻘَﻄَﺖْ ﻣِﻦْﺃَﺣَﺪِﻛُﻢُ ﺍﻟﻠُّﻘْﻤَﺔُ ﻓَﻠْﻴُﻤِﻂْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺫًﻯ، ﺛُﻢَّ ﻟِﻴَﺄْﻛُﻠْﻬَﺎ، ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺪَﻋْﻬَﺎ ﻟِﻠﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ

.

*"Sesungguhnya setan hadir ditengah-tengah kalian pada setiap keadaan,sampai pun ketika makan, setan turut hadir. Jika jatuh suapan makanan kalian, maka (pungut) lalu bersihkan dari kotoran (yang mungkin menempel), kemudian makanlah, jangan biarkan setan memakannya...."*

.

Fiqih Hadits :

✓ *Dianjurkannya memakan makanan yang jatuh setelah dibersihkan jika ada kotorannya, demikian yang dikatakan oleh al-Imam Nawawi rahimahullah.*

✓ *Kalau jatuhnya di tempat najis, maka bersihkan jika memungkinkan, jika tidak mungkin, maka berikan ke hewan, jangan biarkan untuk setan.*

✓ *Hadits ini menunjukkan kehadiran setan dalam setiap momen kehidupan kita, oleh sebab itu selalu memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan mereka.*

✓ *Hadits ini menunjukkan bahwa setan makan dan minum.*

✓ *Ini adalah adab yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam agar kita bersikap tawadhu', termasuk ketika makan.*

✓ *Hadits ini mengandung peringatan terhadap meremehkan satu dua serpihan nasi atau lauk yang jatuh ke lantai, dan menganggapnya tidak mengapa, dimana hal ini merupakan tabiat orang-orang yang sombong yang merupakan kawannya setan.*

*✓ ini adalah adab Nabawi sebagai bentuk bersyukur atas nikmat Allah yang telah memberi kita rizki makanan, dengan tidak menyia-nyiakannya sedikitpun.*

*✓ sangat bodoh sekali orang-orang yang melakukan kesyirikan dengan sukarela malah mempersembahkan makanan kepada setan yang menjadi berhalanya..*

.

*FIQIH ADAB MAKAN DAN MINUM (2)*

*YANG MENUANGKAN MINUMAN SUATU KAUM ADALAH YANG PALING AKHIR MINUM*

.

*Ini adalah potongan hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim rahimahullah dan potongan ini diriwayatkan oleh al-Imam Tirmidzi dalam sunannya, keduanya dari shahabi jalîl Abu Qatâdah radhiyallahu anhu*

.

ﺇِﻥَّ ﺳَﺎﻗِﻲَ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡِ ﺁﺧِﺮُﻫُﻢْ ﺷُﺮْﺑًﺎ

.

*"Sesungguhnya yang menuangkan minum untuk suatu kaum adalah yang paling akhir minum."*

.

*Dalam riwayat Shahihain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri yang mempraktekannya, pada waktu itu bekerja sama dengan shahabi Jalil Abu Hurairah radhiyallahu anhu untuk membagikan minuman kepada semua orang, lalu diujung cerita Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata :*

.

ﻭَﻗَﺪْ ﺭَﻭِﻱَ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡُ ﻛُﻠُّﻬُﻢْ، ﻓَﺄَﺧَﺬَ ﺍﻟْﻘَﺪَﺡَ ﻓَﻮَﺿَﻌَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﺪِﻩِ، ﻓَﻨَﻈَﺮَ ﺇِﻟَﻲَّ ﻓَﺘَﺒَﺴَّﻢَ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : " ﺃَﺑَﺎ ﻫِﺮٍّ ." ﻗُﻠْﺖُ :ﻟَﺒَّﻴْﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ . ﻗَﺎﻝَ : " ﺑَﻘِﻴﺖُ ﺃَﻧَﺎ ﻭَﺃَﻧْﺖَ ." ﻗُﻠْﺖُ : ﺻَﺪَﻗْﺖَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ . ﻗَﺎﻝَ : " ﺍﻗْﻌُﺪْ ﻓَﺎﺷْﺮَﺏْ ."ﻓَﻘَﻌَﺪْﺕُ ﻓَﺸَﺮِﺑْﺖُ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : " ﺍﺷْﺮَﺏْ ." ﻓَﺸَﺮِﺑْﺖُ، ﻓَﻤَﺎ ﺯَﺍﻝَ ﻳَﻘُﻮﻝُ : " ﺍﺷْﺮَﺏْ ." ﺣَﺘَّﻰ ﻗُﻠْﺖُ : ﻟَﺎ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻌَﺜَﻚَﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ ﻣَﺎ ﺃَﺟِﺪُ ﻟَﻪُ ﻣَﺴْﻠَﻜًﺎ . ﻗَﺎﻝَ : " ﻓَﺄَﺭِﻧِﻲ ." ﻓَﺄَﻋْﻄَﻴْﺘُﻪُ ﺍﻟْﻘَﺪَﺡَ، ﻓَﺤَﻤِﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺳَﻤَّﻰ، ﻭَﺷَﺮِﺏَ ﺍﻟْﻔَﻀْﻠَﺔَ .

.

*"semua orang sudah dibagikan minuman semuanya, lalu aku mengambil gelas dan kuletakkan di tanganku, maka Beliau memandangiku sambil tersenyum, lalu berkata : "wahai Abu Hirr".kujawab : "labaik wahai Rasulullah."*

*kata Beliau : "sekarang tinggal aku dan engkau yang belum minum". kujawab : "betul, wahai Rasulullah."*

*Beliau berkata : "duduklah dan minumlah!".*

*aku pun duduk dan minum, Beliau pun berkata lagi : "minum lagi", aku pun minum, Beliau terus mengatakan "minumlah", sampai aku mengatakan :"tidak lagi, demi yang mengutus Engkau dengan kebenaran, sudah tidak ada lagi tampungan."* 

.

*Lalu Beliau berkata : "bagikan kepadaku", aku pun memberikan gelas kepada Beliau, lalu Beliau memuji Allah, mengucapkanBismillah dan minum sisa airnya."*

.

Fiqih Hadits :

*✓ Anjuran bagi orang yang bertugas menuangkan minuman untuk dibagikan kepada orang-orang bahwa dialah yang paling akhir minum.*

*✓ Hadits ini isyarat bagi seorang pemimpin yang mengurusi hajat hidup orang banyak agar mendahulukan kemaslahatan rakyatnya atau anak buahnya dan yang pertama menolak kemudhorotan bagi mereka.*

*✓ Ketawadhu'an Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagai pemimpin tidak hanya agama tapi dunia, siap melayani kaum Muslimin.*

*✓ ana (Abu Sa'id) pernah merasakan adab-adab ini diterapkan oleh para guru kami, jika ada acara bagi-bagi makanan dan minuman, maka beliau hafizhahumullah yang bertindak membaginya dan paling akhir mengambil jatah bagiannya.Semoga Allah merahmati dan menjaga para guru kamihafizhahumullah.*

.

*FIQIH ADAB MAKAN DAN MINUM (3)*

*MINUM SEBAIKNYA DUDUK, TAPI BERDIRI BOLEH*

.

*Al-Imam Ahmad dan al-Imam Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya melalui silsilah 'Amr bin Syu'aib dari Bapaknya dari Kakeknya (Abdullah bin'Amr bin al-'Âsh radhiyallahu anhumâ) yang berkata :*

.

ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺸْﺮَﺏُ ﻗَﺎﺋِﻤًﺎ ﻭَﻗَﺎﻋِﺪًﺍ

.

*"aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam minum dalam kondisi berdiri dan dalam kondisi duduk."*

.

*Silsilah Amr bin Syu'aib adalah hasan haditsnya menurut para ulama Muhaqqiqîn, al-Imam Tirmidzi dan al-Albani rahimahumâllah menghasankanhadits ini.*

.

Fiqih Hadits :

*Al-Imam Muslim rahimahullah dalam "Shahihnya" meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada al-Imam Qatâdah bin Di'âmah rahimahullah yang meriwayatkan dari shahabi jalîl Anas bin Mâlik radhiyallahu anhu yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam :*

.

ﺃَﻧَّﻪُ ﻧَﻬَﻰ ﺃَﻥْ ﻳَﺸْﺮَﺏَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻗَﺎﺋِﻤًﺎ . ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓُ : ﻓَﻘُﻠْﻨَﺎ : ﻓَﺎﻟْﺄَﻛْﻞُ ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ : " ﺫَﺍﻙَ ﺃَﺷَﺮُّ ." ﺃَﻭْ " ﺃَﺧْﺒَﺚُ ".

*"Bahwa Nabi melarang seseorang minum dalam kondisi berdiri."?Qatâdah berkata, kami bertanya kepada Anas : "kalau makan bagaimana?", Beliau radhiyallahu anhu menjawab : "itu lebih jelek." Al-Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslimnya memiliki pendapat jitu dalam mengkompromikan kedua jenis hadits yang ini melarang dan yang itu membolehkan, kata beliau rahimahullah :*

.

ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺤﻤﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻟﺘﻨﺰﻳﻪ ، ﻭﺃﻣﺎ ﺷﺮﺑﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﺋﻤﺎﻓﺒﻴﺎﻥ ﻟﻠﺠﻮﺍﺯ ، ﻓﻼ ﺇﺷﻜﺎﻝ ﻭﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ

.

*"Yang benar adalah bahwa larangan berdiri itu dibawa kepada makruh untuk pensucian, adapun minumnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan berdiri untuk menjelaskan akan kebolehannya, maka tidak ada masalah dan tidak ada pertentangan."* -selesai-.

.

*Al-Imam Ahmad rahimahullah dalam "Musnadnya" meriwayatkan dengan sanad yang dishahihkan oleh asy-Syaikh Ahmad Syâkir rahimahullah dan selainnya sampai kepada Maisarah al-Fajr yang berkata :*

.

ﺭﺃﻳﺖُ ﻋﻠﻴًّﺎ ﺭﺿﻲِ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋﻨﻪُ ﺷﺮِﺏَ ﻗﺎﺋﻤًﺎ ﻓﻘﻠﺖُ : ﺗﺸﺮﺏُ ﻭﺃﻧﺖَ ﻗﺎﺋﻢٌ ﻗﺎﻝَ : ﺇﻥ ﺃﺷﺮﺏْ ﻗﺎﺋﻤًﺎ ﻓﻘﺪ ﺭﺃﻳﺖُﺭﺳﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋﻠﻴﻪِ ﻭﺳﻠَّﻢَ ﻳﺸﺮﺏُ ﻗﺎﺋﻤًﺎ ﻭﺇﻥ ﺃﺷﺮﺏُ ﻗﺎﻋﺪًﺍ ﻓﻘﺪ ﺭﺃﻳﺖُ ﺭﺳﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋﻠﻴﻪِﻭﺳﻠَّﻢَ ﻳﺸﺮﺏُ ﻗﺎﻋﺪًﺍ

.

*"aku melihat Ali bin Abi Thâlib radhiyallahu anhu minum dalam kondisi berdiri, maka aku bertanya kepadanya : "engkau minum dalam kondisi berdiri?".*

*Beliau radhiyallahu anhu menjawab : "jika aku minum berdiri, maka sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam minum berdiri dan jika aku minum duduk, maka sungguh aku juga melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam duduk."*

.

Catatan :

.

*Adapun sebagian orang yang berpendapat bahwa sunnahnya dalam minum air Zamzam dengan berdiri, berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim dari Shahabi Jalil Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhu yang berkata :*

.

ﺳﻘﻴﺖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﷺ ﻣﻦ ﺯﻣﺰﻡ ﻓﺸﺮﺏ، ﻭﻫﻮ ﻗﺎﺋﻢ

.

*"aku memberi air ZAM ZAM kepada Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, lalu Beliau meminumnya dalam keadaan berdiri".*

.

*Asy-Syaikh DR. Utsman al-Khumaisy Hafizahullah ketika ditanya apakah disunnahkan berdiri ketika minum Zamzam?",*

.

*beliau menjawab bahwa selamanya hal tersebut tidak disunahkannya, intinya bahwa hal tersebut sekedar menunjukkan kebolehan minum dalam kondisi berdiri.* (Lihat selengkapnya : https://youtu.be/SUwfAakDXc4 ).

.

*FIQIH ADAB MAKAN DAN MINUM (4)*

*JANGAN MAKAN DAN MINUM DENGAN TANGAN KIRI*

.

*Al-Imam Muslim rahimahullah dalam "Shahihnya" meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada shahabi jalîl Abdullah bin Umar radhiyallahu anhumâ yang berkata :*

.

ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ : " ﻟَﺎ ﻳَﺄْﻛُﻠَﻦَّ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ، ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺸْﺮَﺑَﻦَّ ﺑِﻬَﺎ ؛ ﻓَﺈِﻥَّﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ، ﻭَﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺑِﻬَﺎ

.

"Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : *"janganlah sekali-kali kalian makan dengan tangan kiri dan jangan juga minum dengan tangan kiri, karena syaithon makan dengan tangan kiri, begitu juga minum dengannya."*

.

*Masih di kitab yang sama, jika diatas dengan bentuk kalimat larangan, maka dalam lafazh ini dalam bentuk kalimat perintah* :

.

ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﺄْﻛُﻞْ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ، ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺷَﺮِﺏَ ﻓَﻠْﻴَﺸْﺮَﺏْ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ ؛ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ، ﻭَﻳَﺸْﺮَﺏُﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ

.

*"Jika kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanan dan jika kalian minum, maka minumlah dengan tangan kanan, karena syaithon makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri juga."*

.

Fiqih Hadits :

*✓ Larangan dalam hadits ini menunjukkan keharaman, sebagaimana ditegaskan oleh al-Imam asy-Syaukâniy rahimahullah atau dengan kata lain kita katakan bahwa perintah dalam lafazh hadits lainnya menunjukkan wajib.*

.

*Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil dari gurunya bahwa al-Imam asy-Syafi'i rahimahullah berpendapat wajibnya hal ini.*

*✓ Jika ada uzur, seperti tangan kanannya sedang sakit, sehingga tidak bisa digunakan untuk makan dan minum, maka tidak mengapa menggunakan tangan kiri.*

✓ dalam riwayat Muslim ada tambahan :

ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺄْﺧُﺬُ ﺑِﻬَﺎ، ﻭَﻟَﺎ ﻳُﻌْﻄِﻲ ﺑِﻬَﺎ

.

*"Jangan mengambil dan memberi makanan dengan tangan kiri."*

*Ini pun ajaran sopan santun yang tidak hanya diajarkan dalam Islam tapi juga dalam budaya kita.*

.

*✓ Dalam hadits Aisyah radhiyallahu anhâ, orang-orang yang makan dan minum dengan tangan kiri sama saja mengajak syaithon makan bersamanya*

:

ﻣﻦ ﺃَﻛَﻞَ ﺑﺸﻤﺎﻟِﻪِ ﺃَﻛَﻞَ ﻣﻌَﻪُ ﺍﻟﺸَّﻴﻄﺎﻥُ

.

*"Barangsiapa yang makan dengan tangan kirinya, berarti syaithon makanbersamanya."* (HR. Ahmad, dihasankan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar).

.

*✓ Hadits ini menunjukkan bahwa syaithon punya dua tangan.*

*✓ Hadits ini juga menunjukkan syaithon makan dan minum.*

.


*FIQIH ADAB MAKAN DAN MINUM (5)*

*CUKUP BERDOA DENGAN MEMBACA ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّٰﻪِ KETIKA HENDAK MAKAN*

.

*Para ulama sepakat disyariatkannya membaca Tasmiyyah ketika hendak makan dan minum. Tasmiyyah yang dimaksud disini adalah membaca “Bismillah” (dengan nama Allah), sebagaimana akan datang haditsnya –Insya Allah-.*

.

*Kemudian dalam pembahasan ini adalah apakah diperbolehkanmengucapkan doa dengan sempurna yaitu “ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّٰﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤٰﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢِ ” (Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)?*

.

Dalam “Fatawâ Asy-Syabkah” yang terdokumentasi pada tanggal 12 RabiulAwal 1422 H (no. fatwa 8478) dengan muftinya, DR. Abdullah Al Faqiih, terdapat pertanyaan sebagai berikut :

.

*Soal : ketika mau mulai makan apakah kita berdoa Basmalah secara sempurna yaitu Bismillahir Rokmaanir Rohiim, atau kita cukup dengan Bismillah saja? Jazakumullah khoir.*

.

*Jawab : Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam kepada Rasulullah,keluarganya dan para sahabatnya. Amma Ba’du :*

.

*Yang dimaksud dengan Tasmiyyah ketika makan adalah berdoa “Bismillah” pada saat hendak mulai makan, telah diriwayatkan dari Aisyah Rodhiyallahu anha secara Marfu’, Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam bersabda :*

.

ﺇﺫﺍ ﺃﻛﻞ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻃﻌﺎﻣﺎً ﻓﻠﻴﻘﻞ : ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ، ﻓﺈﻥ ﻧﺴﻲ ﻓﻲ ﺃﻭﻟﻪ، ﻓﻠﻴﻘﻞ : ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺃﻭﻟﻪ ﻭﺁﺧﺮﻩ

.

*“Jika kalian hendak makan, berdoalah “Bismillah”, jika lupa pada awalnya, berdoalah “Bismillahi fii Awalihi wa akhirihi”* (HR. Tirmidzi dan beliau berkata : ‘hadits hasan shahih).

.

*Imam Nawawi berpendapat bahwa yang utama adalah berdoa “Bismillahir Rohmaanir Rohiim”, jika berdoa “Bismiilah” saja telah cukup dan mendapatkan sunnah’. Hal ini berdasarkan riwayat ‘Amr ibnu Abi Salamah ia berkata :*

.

ﻛﻨﺖ ﻏﻼﻣﺎً ﻓﻲ ﺣﺠﺮ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻳﺪﻱ ﺗﻄﻴﺶ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺤﻔﺔ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻲﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : “ ﻳﺎ ﻏﻼﻡ ﺳﻢ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﻛﻞ ﺑﻴﻤﻴﻨﻚ، ﻭﻛﻞ ﻣﻤﺎ ﻳﻠﻴﻚ

.

*‘aku adalah anak kecil dibawah pengasuhan Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa Salaam, pada waktu itu kedua tanganku mau mencomot apa saja yang ada di piring, sehingga Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa Salaam berkata kepadaku: “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kanandan makanlah dari yang terdekat.”* (Muttafaqun ‘Alaih). Wallahu A’lam. -selesai-.

.

*Selain Imam Nawawi yang berpendapat diperbolehkannya membaca Basmalah secara lengkap, ada juga Imam Al Ghozali yang pendapatnya dinukil oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam “Fathul Bari” (15/246) :*

.

ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﻣَﺎ ﺫَﻛَﺮَﻩُ ﺍﻟْﻐَﺰَﺍﻟِﻲّ ﻓِﻲ ﺁﺩَﺍﺏ ﺍﻟْﺄَﻛْﻞ ﻣِﻦْ ” ﺍﻟْﺈِﺣْﻴَﺎﺀ ” ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻮْ ﻗَﺎﻝَ ﻓِﻲ ﻛُﻞّ ﻟُﻘْﻤَﺔ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﺴَﻨًﺎ ،ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺴْﺘَﺤَﺐّ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝ ﻣَﻊَ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻭَﻣَﻊَ ﺍﻟﺜَّﺎﻧِﻴَﺔ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦ ﻭَﻣَﻊَ ﺍﻟﺜَّﺎﻟِﺜَﺔ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢ

.

*“adapun yang disebutkan Al Ghozalliy dalam adab makan di “Al Ihyaa’” :‘bahwa sekiranya berdoa dalam setiap suapan “Bismillah” itu lebih baik, dan dianjurkan pada suapan pertama “Bismillah”, suapan kedua “Bismillahir Rohmaan” dan pada suapan ketiga “Bismillahir Rokhmaanir Rohiim””* -selesai-.

.

*Dari kalangan ulama Hambali juga ternukil dari Syaikh Abun Najaa Musa bin Ahmad Al Hajjaawiy dalam “Al Iqnaa’” kata beliau :*

.

ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺸَّﻴْﺦُ ﻭَﻟَﻮْ ﺯَﺍﺩَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢِ ﻟَﻜَﺎﻥَ ﺣَﺴَﻨًﺎ

.

*“Bismillah, Syaikh berkata : ‘seandainya ditambahkan Ar-Rohmaanir Rohiim,maka itu lebih baik’”* -selesai-.

.

*Permasalahan doa makan dan minum dengan tambahan secara sempurna yaitu “Bismillahir Rohmaanir Rohiim” akan kita bahas dari dua cabang ilmu yaitu :*

.

*1. Dari Ilmu hadits*

*Dari segi ilmu hadits, mereka para ulama yang berpendapat tasmiyyah secara sempurna berdasarkan hadits perintah Rasulullah kepada anak kecil dalam kisah diatas untuk menyebut nama Allah sebelum makan. Mereka berargumen bahwa penyebutan nama Allah yang lebih lengkap adalahdengan Bismillahir Rohmaanir Rohiim.*

.

*Namun pendapat diatas dapat didiskusikan bahwa tidak ada dalil satupun yang menyebutkan secara khusus atau tegas adanya doa mau makan dengan tasmiyyah yang sempurna, oleh karena Al Hafidz Ibnu Hajar telah menyanggah pendapat Imam Nawawi dengan berkata :*

.

ﻓَﻠَﻢْ ﺃَﺭَ ﻟِﻤَﺎ ﺍِﺩَّﻋَﺎﻩُ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺄَﻓْﻀَﻠِﻴَّﺔ ﺩَﻟِﻴﻠًﺎ ﺧَﺎﺻًّﺎ

.

*“aku tidak melihat klaim lebih utamanya (membaca Basmalah lengkap-pent) sebuah dalil khusus”* -selesai-.

.

*Kemudian untuk pernyataan Imam Ghozali, Al Hafidz juga menyanggahnya :*

.

ﻓَﻠَﻢْ ﺃَﺭَ ﻟِﺎﺳْﺘِﺤْﺒَﺎﺏِ ﺫَﻟِﻚَ ﺩَﻟِﻴﻠًﺎ

.

*“aku tidak melihat anjuran (yang disampaikan Imam Ghozali-pent.) sebuah dalil”* -selesai-.

.

*Imam Al Albani menambahkan dalam “Silsilah Ahaadits Shahihaah” (no.344) :*

.

ﻭﺃﻗﻮﻝ : ﻻ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺳﻨﺘﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ” ﻭﺧﻴﺮ ﺍﻟﻬﺪﻱ ﻫﺪﻱ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ”ﻓﺈﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﺇﻻ ” ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ “، ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻓﻀﻼ ﻋﻦ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻨﻬﺎ ! ﻷﻥ ﺍﻟﻘﻮﻝ ﺑﺬﻟﻚ ﺧﻼﻑ ﻣﺎ ﺃﺷﺮﻧﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ : ” ﻭﺧﻴﺮ ﺍﻟﻬﺪﻱ ﻫﺪﻱ ﻣﺤﻤﺪﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ “.

.

*“saya berkata : ‘tidak ada yang lebih utama dibandingkan sunahnya Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuknya Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa Salaam, maka ketika tidak ada hadits yang tsabit berkaitan tasmiyyah ketika makan selain doa Bismillah, tidak boleh menambahinya, terlebih lagi mengatakan tambahan tersebut lebih utama!, karena pernyataan ini menyelisihi hadits yang telah kami sebutkan : “sebaik- baik petunjuk adalah petunjuknya Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa Salaam”*

-selesai-.

.

*Jadi kesimpulannya, pengucapan tasmiyyah secara sempurna ketika makan tidak ada satupun dalil yang tegas yang datang dari Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa Salaam.*

.

*2. Dari ilmu Fiqih*

*Telah datang hadits-hadits untuk bertasmiyyah ketika makan, secara umum ada dua bentuk yaitu, yang datang secara mutlak untuk bertasmiyyah, sebagaimana dalam hadits yang dibawakan Syaikh DR. Abdullah Al Faqiih dalam jawaban fatwanya. Dalam lafadz lain yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dalam ‘Sunannya” (no. 1858) lalu dikatakan hadits hasan shahih :*

.

ﺃَﻣَﺎ ﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﻮْ ﺳَﻤَّﻰ ﻟَﻜَﻔَﺎﻛُﻢْ

.

*“adapun jika bertasmiyyah, maka akan mencukupi kalian.”*

.

*Kemudian bentuk kedua adalah bahwa tasmiyyah tersebut dengan mengucapkan “Bismillah”, misalnya hadits ‘Amr bin Abi Salamah diatas diriwayatkan oleh Imam Thabrani dengan lafadz :*

.

ﻳﺎ ﻏﻼﻡ ﺇﺫﺍ ﺃﻛﻠﺖ ﻓﻘﻞ : ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻛﻞ ﺑﻴﻤﻴﻨﻚ ﻭﻛﻞ ﻣﻤﺎ ﻳﻠﻴﻚ

.

*“wahai anak, jika engkau akan makan berdoalah : “Bismillah”, makanlah dengan tangan kanan dan makanlah dari yang terdekat”.*

.

*Hadits ini dikatakan Imam Al Albani sanadnya atas persyaratan Bukhori-Muslim. Kemudian juga dalam lafadz yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam “Sunannya” dari Aisyah Rodhiyallahu anhu secara marfu’ :*

.

ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣًﺎ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ : ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ، ﻓَﺈِﻥْ ﻧَﺴِﻲَ ﻓِﻲ ﺃَﻭَّﻟِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ : ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓِﻲ ﺃَﻭَّﻟِﻪِ ﻭَﺁﺧِﺮِﻩِ

.

*“Jika kalian hendak makan berdoalah “Bismillah”, jika lupa diawalnya berdolah “Bismillah fii awwalihi wa akhirihi”.*

(Hadits ini dishahihkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam Al Albani).

.

*Maka bentuk yang pertama dikatakan secara mutlak, sedangkan bentuknkedua dikatakan Muqoyyad (terikat), artinya pensyariatan tasmiyyah ketika hendak makan telah datang dalam bentuk mutlak dan dalam bentuk muqoyyad dengan ucapan “Bismillah”.*

.

*Dalam kaedah Ushul Fiqih yang baku, apabila telah datang dalil dalam bentuk mutlak dan muqoyyad, sedangkan sebab dan hukumnya sama maka lafadz yang mutlak dibawa kepada yang muqoyyad. Imam Ibnu Utsaimin dalam “Ushul min ilmi Ushul” (1/44-45) berkata :*

.

ﻭﺇﺫﺍ ﻭﺭﺩ ﻧﺺ ﻣﻄﻠﻖ، ﻭﻧﺺ ﻣﻘﻴﺪ ﻭﺟﺐ ﺗﻘﻴﻴﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﻖ ﺑﻪ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﻭﺍﺣﺪﺍً، ﻭﺇﻻ ﻋﻤﻞ ﺑﻜﻞ ﻭﺍﺣﺪﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻭﺭﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺇﻃﻼﻕ ﺃﻭ ﺗﻘﻴﻴﺪ

.

*“Jika datang nash mutlak dan nash Muqoyyad, wajib mengkaitkan yang mutlak (dengan muqoyyad), jika hukumnya sama, adapun jika tidak maka tetap beramal sesuai dengan kemutlakkan dan ke-muqoyad-kannya”.*

.

*Sehingga berdasarkan kaedah ini, lafadz tasmiyyah yang mutlak mestindibawa kepada lafadz yang muqoyyad yaitu “Bismillah”. Bagi yang ingin mengatakan lafadznya “Bismillahir Rohmaanir Rohiim” harus mendatangkan dalil yang muqoyyad, dan ternyata tidak ada sedikitpun riwayat tersebut sebagaimana penjelasan yang lalu. Maka tidak ragu lagi cukup membaca “Bismillah” ketika berdoa hendak makan, karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuknya Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam.* Wallahu A’lam.

Abu Sa'id Neno Triyono

Kamis, 29 Oktober 2020

Penghasilan Artis itu HARAM?

 ﷽


*PENGHASILAN ARTIS ITU HARAM ?*


Benarkah harta artis itu haram, baik penyanyi, maupun pemain sinetron? Bagaimana klo sebagiannya sudah disalurkan untuk kegiatan sosial?


Jawab:


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,


Kaidah yang Allah berikan dalam al-Qur’an,


وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ


Janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan tindakan melampaui batas (aturan Allah). (QS. al-Maidah: 2)


Sementara semua penghasilan yang diperoleh dari hasil melanggar larangan syariat, adalah penghasilan yang haram. Dr. Abbas Ahmad dalam kitabnya Ahkam al-Mal al-Haram – hukum seputar harta haram – menyatakan,


إن كل مال أتى عن طريق ممنوع لم يأذن به الشارع الحكيم…كان مالا محرما ، يحرم على المسلم حيازته أو اكتسابه


Semua harta yang diperoleh dari cara yang terlarang secara syariat, maka termasuk harta haram. Terlarang bagi muslim untuk menyimpannya dan bekerja di bidang ini. (Ahkam al-Mal al-Haram, hlm. 48).


Ini disimpulkan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengharamkan uang hasil penjualan barang haram atau penghasilan dari berzina dan dukun.


Dari Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ ، وَمَهْرِ الْبَغِىِّ ، وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ


Bahwa Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil hasil penjualan anjing, mahar pelacur (uang hasil zina), dan manisan dukun. (HR. Bukhari 2282 & Muslim 1567).


Termasuk juga, penghasilan penyanyi. Ulama sepakat, hartanya haram.


An-Nawawi mengatakan,


أجمعوا على تحريم أجرة المغنية للغناء


“Ulama sepakat mengenai haramnya upah para artis penyanyi.” (Syarh Shahih Muslim, 10/231).


Keterangan lain disampaikan oleh Ibnu Abidin,


من السحت ما يأخذه أصحاب المعازف ، ومنها – كما في ” المجتبى ” ما تأخذه المغنية على الغناء


Termasuk harta haram, penghasilan dari pemusik, termasuk juga penghasilan artis dari menyanyi. Sebagaimana dinyatakan dalam kitab al-Mujtaba. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 6/424).


Di masa mereka belum ada artis pemain sinetron, artis pengumbar aurat di TV. Tapi sudah ada artis penyanyi, meskipun suasana pakaiannya tidak separah di zaman sekarang. Tapi bisa kita lihat, semua ulama sepakat bahwa itu haram.


Untuk penghasilan artis sinetron, tidak berbeda dengan artis penyanyi. Sudah menjadi rahasia umum, yang namanya artis sinetron dibayar untuk maksiat. Menjual aurat dan mengajak masyarakat membangkitkan syahwat.


Bagaimana jika sebagian telah disedekahkan?


Harta haram tidak bisa jadi suci dan jadi halal, hanya dengan disedekahkan sebagian. Orang yang korupsi 10 juta misalnya, tidak kemudian hasil korupsinya menjadi halal, karena yang 2 juta disedekahkan.


Karena sedekah dari harta haram, tidak diterima.


Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ


“Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci, dan tidak pula sedekah dari harta ghulul.” (HR. Muslim 224, Nasai 139, dan yang lainnya).


Karena Allah hanya menerima zakat maupun sedekah dari harta yang baik dan halal.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الجَبَل


Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari  usahanya yang halal lagi baik, Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik, maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung”. (Muttafaq ’alaih).


Sehingga penghasilan artis yang statusnya terlarang, tidak menjadi halal karena sebagian disedekahkan.


Allahu a’lam.


Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah)


➖➖➖➖➖➖➖➖➖



Mari bergabung bersama kami belajar dan menebar dakwah di atas Al-Qur'an dan As-Sunnah:


NB: Silakan di-share semoga bermanfaat. Barakallahu fiik.


INSTAGRAM :


https://www.instagram.com/hijrah_fisabilillah25/



Grup WhatsApp :


https://chat.whatsapp.com/ExYPMLqIWPGL5iBxyRNyBF

Kamis, 22 Oktober 2020

Ittiba' Rasulullah

 Alhamdulillah

.

➡ *Tingkatan Cinta pada Rasul*

.

Ibnu Rajab al-Hambali menyebutkan bahwa kecintaan kepada Rasul itu ada dua tingkatan:

.

➡ *Pertama; wajib; yaitu kecintaan yang-mengharuskan menerima apa yang datang dari Rasul itu adalah dari Allah, menerimanyadengan penuh keridhaan, penghormatan dan-ketundukan, tidak mencari-cari petunjuk dengan selain jalannya apa pun bentuknya. Kemudian mengikuti dengan baik dari apa yang beliau sampaikan dari Rabbnya, dengan-membenarkan semua yang datang darinya, taat dengan semua perintahnya dari berbagai kewajiban, menjauhi semua yang dilarangnya dari hal-hal yang diharamkan, menolong agamanya, berjihad terhadap siapa yang menentangnya sesuai kemampuan. Bentuk-bentuk ini sebagai keharusan yang tidak sempurna keimanan selain dengannya.*

.

➡ *Kedua; keutamaan; yaitu kecintaan yang-mengharuskan bagusnya dalam mengikuti beliau, melaksanakan sunnah-sunnah-nya, meniru perilakunya, adabnya, yang-dianjurkannya, dalam tatacara makan dan minumnya, pakaiannya, adab dalam rumah tangga, dan bentuk-bentuk adab yang sempurna yang lain serta adab-adab bersuci*

[Istinsyaq Nasimil Insi min Nafahati Riyadhil Qudsi hal. 34-35]

.

✅ _Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menukil dari sebagian ulama, *“Bahwa kecintaan pada Allah itu ada dua macam, wajib dan sunnah.Adapun yang wajib: kecintaan yangmembangkitkan untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, ridha dengan takdir-Nya. Siapa yang terjatuh dalam kemaksiatan atau meninggalkan kewajiban maka berkuranglah kecintaannya kepada Allah karena-mengedepankan hawa nafsunya. Kekurangan cinta ini terkadang terjadi-karena terus melakukan hal-hal yang dibolehkan atau berlebihan-melakukannya sehingga-menyebabkan lalai dan menjadi terlalu-banyak berharap dan akhirnya terjatuh dalam kemaksiatan atau lalai yang berlarut-larut.*_

.

✅ *Begitu pula kecintaan pada Rasul ada dua macam juga. Bahwa tidaklah menemukan-sesuatu yang diperintahkan atau di larang melainkan dari sisi beliau. Tidak berjalan selain di jalannya, ridha dengan apa yang-disyariatkannya, sampai tidak menjadikan dalam dirinya gelisah dengan keputusannya. Mengambil akhlak dari beliau dalam kedermawanan, membantu orang lain, kelembutan, ketawadhuan dan lainnya*

_[Fathul Bari 1/61]_

 

➡ *Pengertian ‘Pengagungan’ Pada Beliau*

.

✅ Allah berfirman,

‼ _*“Sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai-saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian berim an kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya. dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.”* (QS. al-Fath:8-9)_

.

✅ *Dalam ayat ini Allah menyebutkan hak yang sama antara Dia dan Rasul-Nya, yaitu keimanan kepadanya. Ada hak khusus-bagi Allah yaitumensucikan-Nya, dan adapula hak khusus bagi-Nabi, yaitu mendukung dan penghormatan.*

.

‼ _Sederhananya: *“Bahwa tazir (dukungan)-adalah semua bentuk menolongnya,menguatkannya dan menolak terhadap semua bentuk gangguan baginya. Sedangkan tauqir(penghormatan) adalah semua bentuk menenangkan dengan memuliakan,memperlakukan dengan kemuliaan dan penghormatan serta mengagungkan dari semua bentuk-bentuk pelecehan’*_

_[Ash-Sharimul Maslul karya Ibnu Taimiyah hal. 422]_

.

✅ *Makna-makna inilah yang dimaksuddengan tazhim (pengagungan) secara mutlak.Sedangkan makna secara bahasa adalah tabjil(penghargaan). Dan kata takzim, walau tidak ada dasar dari teks syariat akan tetapi-digunakan untuk pendekatan bagi pendengar dengan menggunakan kata yang mendekatkan kepada makna tazir dan tauqir.*

_[Huququn Nabi ala ummatihi, Dr. Muhammad Tamimi 2/ 422]_

.

‼ *Tazhim itu lebih tinggi tingkatannya daricinta. Karena sesuatu yang dicintai itu tidak mesti sebagai hal yang diagungkan.Seperti seorang orangtua mencintai anaknya, mengharuskan-menghormatinya akan tetapi bukan-mengagungkannya. Berbeda dengan cinta anak kepada ayahnya, maka mendorong untuk-memuliakannya.*

_[Syu'abul Iman karya Baihaqi 2/ 193]_

.

➡ *Bagaimana Mewujudkan Kecintaan pada Nabi-dan Mengagungkannya?*

.

✅ _*Sesungguhnya cinta Nabi dan-mengagungkannya adalah sebuah ibadah dan taqarrub kepada Allah Taala. Sedangkan ibadah-yang Allah inginkan dan ridhai dari seorang hamba adalah dikerjakan semata berharap wajah-Nya dan dilaksanakan sesuai-dengan cara yang disyariatkan dalam Kitab-Nya yang agung dan-lisan Nabi-Nya yang mulia.*_

.

‼ *Karena ikhlas dalam beramal dan berharap-wajah-Nya adalah konsekuensi dari kalimat la llaha illallah; yang maknanya tidak ada-sesembahan yang hak selain Allah subhanahu wa taala.*

.

✅ *Sedangkan mengikuti Nabi adalah-perwujudan dari syahadat Muhammadan Rasulullah dan bentuk konsekuensinya.Sehingga makna syahadat padanya adalah bahwa dia adalah utusan Allah dengan benar ialah: “Menaati apa ynag diperintahkan-benarkan apa yang diberitakan, menjauhi apa yang dilarang dan-dicela dan tidak beribadah kepada Allah selain dengan apa yang disyariatkan.*_

.

‼ *Maka inilah bentuk kesempurnaan kecintaan-yang benar, pengagungan yang paripurna, dan puncak penghormatan. Jadi pengagungan atau cinta macam apa jika disertai dengan keraguan terhadap berita darinya, membangkang darinya, berbuat menyelisihinya atau berbuat bid’ah dalam agama dan beribadah pada Allah dengan cara bukan tatacaranya?!*

_[Kumpulan tulisan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab: 1/190]

 .

✅ *Oleh karena itu, Allah sangat memungkiri kepada siapa yang melaksanakan ibadah-dengan cara yang tidak disyariatkannya,dengan firman-Nya,*

.

اَمْ لَهُمْ شُرَكٰٓ ؤُا شَرَعُوْا لَهُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِۢهِ اللّٰهُ ۗ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗ وَاِ نَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَا بٌ اَلِيْمٌ

.

‼ _*"Apakah mereka mempunyai sesembahan-selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang-menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih."* (QS. Asy-Syura 42: Ayat 21)_

.

✅ dan Nabi juga bersabda,

‼ _*“Siapa yang beramal suatu perbuatan yang-bukan dari kami maka tertolak.”*_

_[HR. Muslim 2/1342, no. 1718]=

.

✅ *Jika cinta Nabi dan pengagungan padanya adalah ibadah maka ibadah itu tempatnya-dalam hati dan lisan serta amal perbuatan lahiriah*

.

‼ _*Pengagungan kepada Nabi itu terwujuddengan mengedepankan cinta Nabi daripada pada diri sendiri, orangtua, anak dan manusia seluruhnya. Dan tidaklah sempurna keimanan-tanpanya apalagi kurang dari itu sudah tidak ada lagi penghormatan, pengagungan dan kecintaan. Sebab cinta Nabi itu menumbuhkan makrifat kadar dan kebaikannya.*_

.

✅ *Jika cinta Nabi yang benar sudah terpatri di-dalam hati maka akan melahirkan manifestasi darinya dalam bentuk penampakan terhadap pengagungan dan hal-hal yang-menunjukkannya akan tampak dalam lisan dan perbuatan.*

_[Lihat pembahasan yang lengkap pada Huququn Nabi ala Ummatihhi karya Muhammad Tamimi 2/ 447-461]_

.

‼ *Dan kita akan melihat martabat Nabi menurut-orang-orang terpilih dari umat ini -semoga Allah meridhai mereka- dengan-contoh-contoh yang menunjukkan pengagungan dan saksi terhadap kecintaan kepada Nabi.*

.

➡ *Sikap Sahahat Terhadap Cinta dan Pengagungan Kepada Nabi*

.

✅ _*Para sahabat Nabi mendapatkan-kemuliaan  dengan bertemu beliau. Mereka mendapatkan bagian yang sempurna yang tidak dan tidak akan diperoleh oleh orang-orang-setelah-mereka*_

_[Syarhusy Syifa 2/40]_

.

‼ *Ketika Ali bin Abu Thalib ditanya tentang-bagaimana cinta kalian kepada Nabi,maka beliau menjawab, “Demi Allah beliau lebih kami cintai daripada harta-harta, anak-anak dan ibu-ibu kami dan dari air dingin bagi orang yang kehausan.*

_[Syarhusy Syifa 2/40]_

.

✅ _*Tatkala di Makkah, sewaktu masih dalam kesyirikan, Abu Sufyan bin Harb bertanyakepada Zaid bin Datsinah yang dikeluarkan oleh ahli Makkah dari haram ketika dia menjadi tawanan: ‘Aku bertanya kepadamu wahai Zaid, apakah-sekarang engkau suka kalau Muhammad menempati tempatmu dan kita akan penggal lehernya sedangkan kamu aman bersama keluargamu?” Maka beliau menjawab, “Demi-Allah, aku tidak suka seandainya Muhammad menggantikan tempatku sekarang dan mendapatkan marabahaya sedangkan aku duduk manis dengan keluargaku.” Kemudian Abu Sufyan berkata, “Saya tidak melihat-seorang pun mencintai orang lain seperti para sahabat Muhammad mencintai Muhammad."*_

_[al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsier 4/65]_

✅ _Sa’ad bin Muadz berkata kepada Nabi ketika Perang Badar, *“Wahai Nabi Allah,tidakkah engkau ingin kami adakan perayaan pengantin bagi Anda dan kami persiapkan-kendaraannya.Kemudian kami akan menghadapi musuh, jika kami menang maka-itulah yang kami mau dan jika kami kalah maka engkau akan duduk di atas kendaraan dan akan bertemu dengan barisan setelah kami. Sungguh ada segolongan kaum setelahmu yang-mencintaimu tidak sebagaimana kami mencintai engkau dan seandainya mereka-menyangka engkau akan berperang tidaklah.mereka akan mundur dan Allah menolong Anda dengan mereka, berperang dan berjihad bersamamu.” Kemudian Rasulullah memujinya dan berdoa kebaikan baginya.”*[

_[al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsier 3/268]_

.

✅ *Dari Anas bin Malik-bercerita, ketika Perang Uhud terjadilah kericuhan pada penduduk-Madinah karena munculnya berita bahwa Muhammad telah terbunuh, sehingga sampai ada teriakan di penjuru Madinah. Maka-keluarlah seorang wanita Anshar,yang terbunuh anaknya, ayahnya, suaminya dan saudaranya,dan saya tidak tahu manakah yang lebih dahulu meninggal. Ketika lewat pada jenazah mereka dia bertanya, “Siapa ini?” Maka orang-orang-menjawab, “Ayahmu, saudaramu, suamimu dan anakmu.” Tapi dia bertanya, “Bagaimana-dengan Muhammad? Orang-orang berkata, “Ada didepanmu.” Sehingga terdorong kehadapan-Nabi dan wanita tersebut memegang ujung pakaian beliau seraya berkata, “Demi ayah dan ibuku wahai Rasulullah, semua musibah bagi selain terhadapmu adalah ringan.’*

_[Ibnu Hisyam dalam as-Sirah 3/43, al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir 4/280]_

.

‼ _*Sungguh para sahabat telah menyerahkan-diri dan harta mereka kepada Rasulullah dengan berkata, “Ini adalah harta kami di depanmu maka hukumlah dengan apa yang engkau kehendaki, dan ini adalah diri-diri kami yang-siap menunggu-perintahmu, seandainya engkau perintahkan kami menyeberangi samudra maka akan kami lakukan. Dan kami akan berperang membelamu di belakang,di depan dan di sampingmu."*_

_[RaudhatuI Muhibbin hal. 277, Ibnu Hisyam 2/188, asalnya dari Muslim 2/1403,no.1779]_

.

✅ *ini adalah ungkapan-yang hakiki dalam mengekspresikan cinta-kepada Nabi.*

.

‼ _*Dan paling indah yang menyatakanpengagungan dan pengormatan mereka kepada beliau adalah pernyataan Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi ra sebagai utusandalam perjanjian Hudaibiyah, ketika kembali ke Makkah berkata, “Demi Allah, aku telah menjadi duta bagi para raja, Kaisar, Qisra dan Najasyi dan tidak aku melihat seorang raja pun yang-diagungkan oleh para sahabatnya sebagaimana para sahabat Muhammad mengagungkan Muhammad.”*_

_[HR. Bukhari 3/178, no. 2731,2731 al-Fath 5/388]_

.

✅ _*Dan sungguh disifatkan pada para sahabat-ketika duduk di depan Nabi dengan sifat yang mengagumkan, seperti perkataan Abu said al-Khudri: “Semua orang terdiam seperti ada burung-burung di atas kepala mereka."*_

_[HR. Bukhari 3/213-214, no. 2841 al-Fath 6/57]_

.

‼ _Amru bin Ash berkata, *“Tidak ada seorang pun yang lebih aku cintai daripada Rasulullah, tidak ada yang lebih agung darinya. Dan mataku tidak mampu memandang beliau karena-keagungan beliau dan seandainya aku diminta untuk mengungkapkannya maka aku tidak akan mampu mengutarakannya karena aku tidak sanggup memandang beliau."*_

_[HR. Muslim 1/112no. 121]_

.

✅ *Ketika Abu sufyan menyenguk putrinyaUmmu Habibah di Madinah maka beliau masuk ke dalam rumahnya kemudian bermaksud untuk duduk di permadani Rasulullah maka Ummu-Habibah segera melipatnya sehingga Abu Sufyan berkata, “Wahai putriku, mengapa engkau menolakku untuk duduk di permadani ini? Maka beliau-berkata, “Itu permadani Rasulullah, sedangkan dirimu seorang musyrik yang najis dan aku tidak suka engkau duduk di permadani beliau."*

_[al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsier 4/ 280, al-lshabab 4/ 299-300]_

.

✅ *Dan karena sangat inginnya para sahabat dalam memuliakan dan menghindarkan Nabi-dari hal-hal yang tidak menyenangkan seperti ucapan Anas bin Malik: “Bahwa pintu rumah Rasulullah-itu dikerik dengan kuku-kuku mereka."*

HR. Baihaqi dalam Syu'abul Iman 2/201, no. 1531, Adabus Sami' 1/95

.

✅ *Ketika Turun firman Allah*

.

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَرْفَعُوْۤا اَصْوَا تَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوْا لَهٗ بِا لْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَا لُكُمْ وَاَ نْـتُمْ لَا تَشْعُرُوْنَ

.

‼ *"Wahai orang-orang yang beriman!Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya-(suara) sebagian kamu terhadap yang lain, nanti (pahala) segala amalmu bisa terhapus sedangkan kamu tidak menyadari."*

(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 2)

.

✅ Ibnu Zubair berkata, *“Umar tidak pernah mengeraskan suaranya kepada Nabi sampai-beliau meminta diulangi.*

_[HR. Bukhari 6/45, no. 4845 al-Fath: 8/454]_

‼ *Tsabit bin Qais adalah orang yang keras-suaranya kepada Nabi maka dia duduk di rumahnya dengan kepala terbalik-karena-menganggap dia tergolong ahli neraka karena suaranya.Sampai Nabi memberikan berita gembira bahwa dia termasuk-ahli surga.*

_[HR. Bukhari 6/45, no. 4846 al-Fath: 8/355]_

.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Rabu, 21 Oktober 2020

Mengenali seseorang yang meminangnya

 Alhamdulillah

.

*Bagaimana Cara Mengenali Seseorang Yang Meminangnya ?*


Pertanyaan


*Seorang pemuda muslim yang sedang belajar di luar negeri ingin menikah dan mencari seorang istri yang sholihah sesuai dengan level keilmuannya. Kedua orang tua saya sedang mencarikan dan mendapatkan yang sesuai dengan kreteria saya, tapi masalahnya dia sekarang berada di negara asal saya, sedangkan saya berada di luar negeri jadi saya tidak bisa mengenali agamanya, akhlak dan kecantikannya. Saya ingin menanyakan sesuatu kepadanya melalui internet namun dia menolak, semua yang dia lakukan diberitahukan kepada keluarganya, diapun memberi saya nomor telpon bapaknya dan berkata: “Masuklah rumah melalui pintunya”. Dengan semua ini menjadikan saya tambah merasa ketergantungan kepadanya, sampai saat ini saya tidak mengetahui bahkan wajahnya pun tidak. Saya meghubungi bapaknya ternyata beliuanya lebih keras penjagaannya dari pada dia, beliau berkata: “Kamu sedang di luar negeri, mintalah kepada kedua orang tuamu untuk datang ke sini agar kami mengenalnya dan sekembalinya kamu pada akhir tahun, datanglah juga ke sini untuk proses nadzor (melihat) dia pun bisa melihatmu, namun hal itu setelah pembicaraan dengan kedua orang tuamu. Saya tidak akan mengizinkanmu untuk menanyakan tentang saya dan keluarga saya sebelum kedua orang tuamu datang ke sini. Subhanallah, bagaimana beliau meminta saya dan kedua orang tua saya, sedangkan saya tidak mengenal mereka sama sekali ?, apakah yang demikian itu termasuk bagian dari yang disyari’atkan ?, bagaimanakah jalan keluarnya ?, berilah kami petunjuk semoga Allah memberikan keberkahan kepada anda. Bagaimana mungkin saya akan mengenalnya secara syar’i, apalagi jika saya tidak mengetahui orang-orang sholeh yang mengenal mereka dengan baik ?, apa saja sebaiknya yang harus diketahui oleh seorang pemuda dari calon pinangannya sebelum prosesi meminang ?, dan apakah mungkin seseorang meminangnya padahal sebelumnya dia tidak mengenalnya sama sekali ?, dan memulai untuk mengenalinya setelah proses meminang selesai ?, apakah mungkin seorang pemuda meminang wanita yang belum pernah dilihatnya ?, semua informasi mengenai dia yang saya paparkan di atas apakah sudah cukup sebagai bekal untuk meminangnya ?, Mohon maaf sebelumnya karena uraiannya panjang, namun keadaan saya berbeda dan memerlukan rincian.*

.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.


*Semoga Allah –Ta’ala- memudahkan anda untuk mendapatkan istri yang sholihah  yang menjadikan anda cenderung dan merasa tentram kepadanya dan menjadikannya sebagai penyejuk hati anda. Yang dapat kami tangkap dari pertanyaan anda bahwa keluarga wanita tersebut adalah keluarga yang menjaga kehormatannya yang menjaga anak-anak perempuannya, hal tersebut nampak jelas dengan penolakan dari wanita tersebut untuk berkomunikasi langsung dengan anda dan bersikeras agar pembicaraan dilakukan melalui bapaknya, kemudian diapun memberitahu hal itu kepada bapaknya. Sikap bapaknya juga menunjukkan sikap yang benar pada saat mengatakan kepada anda bahwa pada saat kedua orang tua anda datang maka proses ta’aruf antara kedua keluarga sudah selesai, maka pada saat itulah anda harus melihatnya dan meminangnya jika anda mau, ini adalah sikap yang benar; karena proses nadzor kepada tunangan itu dibolehkan oleh syari’at bagi seseorang yang mau melamarnya dan besar kemungkinannya pinangannya diterima.*

.

al Allamah ‘Izz Abdus Salam –rahimahullah- dalam kitabnya “Qawa’id al Ahkam fi Mashalihul Anam” (2/146), beliua berbicara tentang proses nadzor kepada wanita pinangan: *“Dibolehkannya nadzor (melihat) bagi seseorang yang berharap dengan sangat agar pinangannya diterima, bukan untuk seseorang yang mengetahui bahwa pinangannya tidak diterima, atau besar kemungkinannya tidak diterima”*


*Sedangkan untuk mengenali keluarga seorang wanita, bisa dilakukan dengan meminta bantuan kepada bapak anda untuk mencari tahu tentang mereka, hanya bertanya tentang mereka dan memusyawarahkannya sebelum anda datang meminang anak perempuan mereka tidaklah haram menurut syari’at, maka larangan bapaknya tidak akan menghalangi anda untuk mencari tahu tentang mereka; karena semua pembicaraan dalam masalah ini meskipun tentang sesuatu yang mereka benci, bukanlah termasuk ghibah yang diharamkan.*

.

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- dalam Fatawa Kubro (4/477) telah berbicara tentang ghibah yang dibolehkan dan tidak ada perdebatan di antara para ulama: *“Point yang kedua: Ketika seseorang dimintai pendapat dalam hal pernikahan, mu’amalah dan diminta sebagai saksi, sedangkan dia mengetahui bahwa dirinya tidak mampu akan hal itu, maka hendaknya orang yang meminta pendapatnya agar menasehatinya dengan menjelaskan keadaan sebenarnya”*


*Sedangkan bagaimana cara anda dapat mengenali calon pinangan anda sesuai dengan syari’at ?, maka dibolehkan bagi anda sebagaimana yang kami katakan yaitu mencari tahu tentangnya, dibolehkan juga melihatnya jika anda mau meminangnya, dan jika tidak mungkin melihatnya, sebaiknya anda mengirimkan salah satu wanita yang menjadi mahram anda agar melihatnya lalu menjelaskan sifat-sifatnya kepada anda. Sebaiknya melihatnya atau utusan anda yang melihatnya dilakukan sebelum proses pertunangan dilakukan, agar nantinya menjadi jelas apakah anda melanjutkan atau mundur; karena melihatnya setelah proses pertunangan bisa jadi akan menggagalkan pernikahan dan yang demikian itu akan mengecewakannya dan keluarganya. Menurut hemat kami bahwa keluarga tersebut tidaklah menolak jika ditanya tentang keadaannya dan untuk melihat anak perempuannya jika memang sudah jelas bahwa anda serius untuk meminangnya, maka sebaiknya anda melakukan apa yang diminta oleh bapaknya gadis tersebut, kemudian anda melakukan shalat istikhoroh maka Dia (Allah) akan mentakdirkan kebaikan bagi anda insya Allah.*


*Adapun apa saja muwashofat (kreteria) yang sebaiknya ada pada diri gadis yang akan menjadi seorang istri adalah sebagaimana petunjuk Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada setiap muslim yang akan menikah agar berusaha mendapatkannya, beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut:*

*

1. Hendaknya ia baik agamanya, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :*


تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ  


رواه البخاري 4802 ومسلم 1466


*“Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena harta, nasab, kecantikan dan karena agamanya. Maka beruntunglah anda dengan yang baik agamanya, maka kedua tanganmu akan beristirahat”* (HR. Bukhori: 4802 dan Muslim: 1466)


*Yaitu; bagi siapa saja yang mau menikah dan salah satu dari keempat sifat tersebut menjadi daya tarik bagi setiap laki-laki, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyuruhnya agar janganlah merubah pilihannya dari yang baik agamanya kepada kreteria yang lainnya.*


*2. Hendaknya dia adalah wanita yang subur, berdasarkan hadits Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam*


تزوجوا الودود , الولود , فإني مكاثر بكم الأمم 


رواه أبو داود (2050) وصححه الألباني في صحيح أبي داود


*“Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang, subur; karena sungguh saya akan bangga dengan jumlah kalian yang banyak”* (HR. Abu Daud: 2050 dan dishahihkan oleh al Baani dalam Shahih Abu Daud)


*Seorang gadis perawaan bisa diketahui subur atau tidaknya jika ia berasal dari keluarga yang wanitanya banyak anaknya.*


*3. Hendaknya dia adalah seorang yang masih perawan, berdasarkan sebuah hadits:*


فهلا بكرا تلاعبها وتلاعبك 


رواه البخاري 5052


*“Kenapa tidak menikah dengan seorang gadis yang masih perawan, maka kamu akan mencumbunya dan dia pun akan mencumbumu”* (HR. Bukhori: 5052)

.

*4. Hendaknya dia berasal dari keturunan yang baik-baik*


*5. Hendaknya dia cantik; karena akan menjadikan hati suaminya merasa  tenang, lebih bisa menahan pandangannya dan lebih, oleh karenanya disyari’atkan nadzor (melihat) sebelum terjadinya akad nikah.h


*6. Hendaknya dia adalah wanita yang cerdas dan menjauhi tindakan bodoh; karena pernikahan itu tujuannya pergaulan yang berlangsung lama; tidaklah pantas bergaul bersama orang-orang yang bodoh, hidup bersamanya pun tidak akan menjadi baik yang kemungkinannya akan menular kepada anaknya.*


*Sebagai penutup dari jawaban ini, kami tidak lupa untuk memperingatkan anda akan bahayanya berkomunikasi dengan banyak wanita yang bukan mahramnya melalui internet atau melalui sarana komunikasi lain, karena hal itu termasuk langkah yang akan menyebabkan tindakan yang tidak terpuji, maka berhati-hatilah dari semua bentuk tipu daya syetan, semoga Allah –Ta’ala- memberikan taufiq-Nya kepada kita semua sesuai dengan yang Dia cintai dan Dia ridhoi.*


Wallahu a’lam

.

*Antara Kebiasaan dan Ibadah*


Pertanyaan


*Apakah ada cara untuk menangani masalah kebiasaan, yaitu; saya merasa khusu’ sekali pada saat membaca surat tertentu, setelah berlalu beberapa hari kekhusu’an itu mulai melemah dan seakan hati saya sudah terbiasa dengan memahami makna dan mentadabburinya dan sudah merasa cukup, demikian juga pada saat berdoa dengan beberapa doa, maka apakah ada solusi dari hal ini ?*

.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.


*Pertama:*


*Kata “Al ‘Aadah” (kebiasaan) mempunyai makna yang netral, termasuk dalam kebaikan jika manusia membiasakan diri dengan kebaikan, dan menjadi paten prilaku manusia tersebut tanpa ada paksaan, telah disebutkan di dalam hadits:*


الْخَيْرُ عَادَةٌ ، وَالشَّرُّ لَجَاجَةٌ


 رواه "ابن ماجه" (221) ، و"ابن حبان" في "صحيحه" (310) .


*“Kebaikan adalah kebiasaan, dan keburukan adalah keras kepala”* (HR. Ibnu Majah: 221 dan Ibnu Hibban di dalam Shahihnya: 310)


*Dari ‘Aisyah bahwa ia berkata:*


 كَانَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَصِيرٌ، وَكَانَ يُحَجِّرُهُ مِنَ اللَّيْلِ فَيُصَلِّي فِيهِ، فَجَعَلَ النَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلَاتِهِ، وَيَبْسُطُهُ بِالنَّهَارِ، فَثَابُوا ذَاتَ لَيْلَةٍ، فَقَالَ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ، فَإِنَّ اللهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ، وَإِنْ قَلَّ  وَكَانَ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَمِلُوا عَمَلًا أَثْبَتُوهُ


 رواه البخاري(5861) ، مسلم(782).


*“Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mempunyai tikar, dan pada sebagian malam beliau gulung untuk dipakai shalat di atasnya, dan orang-orang melaksanakan shalat dengan shalat beliau, dan beliau menggelarnya pada siang hari, dan pada suatu malam mereka semua berkumpul, seraya beliau bersabda: “Wahai manusia, hendaknya kalian melakukan amal sesuai dengan kemampuan kalian, karena Allah tidak akan bosan sampai kalian bosan, dan sungguh amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit”, dan keluarga Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika mereka mengerjakan suatu amal mereka menetapkannya”* (HR. Bukhori: 5861 dan Muslim: 782)


*Dan sebagaimana Abu Thayib berkata: “Setiap  itu sesuai dengan kebiasaannya sepanjang waktu”.*


*Dan seperti yang diketahui bahwa di antara sebab istiqamahnya seorang hamba pada jalan menuju Allah adalah hendaknya ia mempunyai ketaatan yang selalu dilaksanakan dan dijaganya dan membiasakannya, tidak mengabaikan dan tidak meremehkannya, dan tidak malas, begitulah amalan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- “daimah” (selalu), paten dan terus-menerus, dan keluarga beliau jika mereka melakukan amalan mereka mentetapkannya.*


*Kedua:*


*Adapun “Al ‘Aadah” yang berarti bahwa manusia merasa sedang tidak beribadah, maka ia melakukannya dengan otomatis tidak ada ruhnya, maka hal itu bahaya dan sebaiknya sebagai manusia hendaknya memperhatikannya.*


*Karena pahala itu diberikan pada ibadah yang ada kehadiran hati di dalamnya,* sebagaimana firman Allah Ta’ala:


قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ * الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ  المؤمنون/ 1- 2 .


*“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya”* (QS. Al Mukminun: 1-2)


*Dan yang terpenting adalah kehadiran hati dalam beribadah tidak lalai darinya.*


Syeikh Ibnu Baz –rahimahullah- pernah ditanya:


*“Saya pernah membaca nasehat di salah satu buku, yaitu; hendaknya janganlah menjadikan ibadah kepada Allah menjadi kebiasaan, bagaimana seorang muslim menjadikan ibadah kepada Allah sebagai ibadah bukan sebagai kebiasan yang biasa ia lakukan, semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan kebaikan”*


Beliau menjawab:


*“Maksudnya adalah janganlah shalat itu dijadikan “Aadah” (kebiasaan), tapi lakukanlah karena “qurbah” (mendekatkan diri kepada Allah), hal itu bukan karena menjadi sebuah kebiasaan. Jika anda shalat dhuha maka kerjakanlah karena untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan karena kebiasaan, demikian juga jika anda shalat tahajjud pada malam hari, anda melakukannya karena mendekatkan diri kepada Allah; karena hal itu termasuk ketaatan, bukan hanya sekedar kebiasaan, atau karena ayah dan ibumu melakukannya”*


https://bit.ly/3dZDaDs


*Ketiga:*


*Di antara cara untuk menjadikan hati itu hadir di dalam ibadah adalah:*


*Melakukan ibadah yang bermacam-macam (tidak monoton), dari mulai shalat, membaca Al Qur’an, berdzikir, bersedekah, berbakti kepada kedua orang tua, silaturrahim, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah. Dan termasuk bagian dari rahmat Allah dan karunia-Nya ibadah itu jumlahnya banyak dan bermacam-macam*

.

*Sabar dengan hadirnya hati pada saat beramal*

Ibnu Qayyim berkata di dalam ‘Iddatus Shabirin:*“Sabar saat beramal: jadi seorang hamba hendaknya berkomitmen untuk sabar dari alasan-alasan meremehkan dan mengabaikan, dan berkomitmen untuk sabar mengiringinya dengan mengingat niat, dan hadirnya hati di hadapan Dzat yang disembah, dan tidak melupakan-Nya dengan urusan-Nya.*


*Maka inilah ibadahnya para hamba yang ikhlas kepada Allah, ia membutuhkan kesabaran untuk menyempurnakan hak ibadah, dengan melaksanakan ibadahnya, rukun-rukunnya, hal-hal yang diwajibkan, dan sunnah-sunnahnya, dan untuk sabar untuk mengirinya dengan menyebut Dzat yang disembah di dalamnya, dan tidak lalai dari-Nya saat beribadah, maka jangan sampai terhenti kehadirannya di hadapan Allah dengan hatinya untuk melaksanakan ibadah dengan anggota tubuhnya, dan jangan sampai terhenti kehadiran hatinya di hadapan Allah karena gerakan ibadah dengan anggota tubuhnya”.*


*Bersungguh-sungguh dalam berdoa

Bahwa di antara sebab yang bisa membantu untuk menghadirkan kebersamaan Allah dan pertolongan-Nya adalah doa*


*Tidak meninggalkan amal*

*Karena hal itu menjadi sarana syetan untuk menahan manusia dari amal karena ketidakhadiran hati, maka seorang mukmin hendaknya waspada, dan hedaknya terus beramal.*


*Bersiap dan bersiaga untuk beribadah dan menjauhi hal-hal yang bisa melalaikan hati*

Dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:


لا يُصلَّى بحَضْرِةِ الطَّعام ، ولا وهو يُدافِعُهُ الأخبَثان    رواه "أبو داود" (89).


*“Tidak (sempuna) shalat di hadapan makanan, dan karena ia terdorong untuk buang air kecil dan besar”* (HR. Abu Daud: 89)


Baca juga untuk manfaat yang lebih luas:


https://bit.ly/3dZFpXo


Wallahu A’lam

.

*Memisahkan Istrinya Dari Tempat Tidur Selama Lima Bulan Berturut-Turut*

.

Pertanyaan


*Bagaimana hukumnya jika suami menjauhi istrinya dari tempat tidur selama lima bulan berturut-turut ?*

.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.


*Pertama:*


*Tidak dibolehkan bagi suami memisahkan istrinya dari tempat tidur selama waktu tersebut. Kecuali jika istri melakukan pembangkangan, atau melakukan kemaksiatan kepada suaminya dengan tidak memenuhi kewajibannya sebagai istri, maka pada saat itu dibolehkan memisahkannya dari tempat tidur sampai dia bertaubat, sebagaimana firman Allah Ta’ala :*


وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا 


سورة النساء: 34


*“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan   pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”* (QS An Nisaa: 34)


*Apabila cara semacam ini tidak berhasil dilakukan oleh suami untuk mengobati pembangkangan istrinya,  maka dia boleh memilih mediator yang bijaksana dari kalangan keluarganya, dan istri pun memilih mediator yang bijak dari keluarganya, agar keduanya bisa menyelesaikan masalah, dan memberikan putusan yang bijaksana dalam masalah tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala :*


وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا


سورة النساء: 35


*“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”* (QS An Nisaa: 35)


*Adapun jika tidak disertai pembangkangan, maka memisahkan istri semacam ini tidak dihalalkan karena dua hal:*


*Pertama: Wajib atas suami menjaga kehormatan istrinya, dan agar memenuhi kebutuhan biologisnya selama dia membutuhkannya dan sebatas kemampuannya sebagai suami.*


*Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah ditanya tentang suami yang bersabar atas istrinya selama sebulan atau dua bulan tidak berhubungan biologis dengannya, apakah dia berdosa ataukah tidak? dan apakah suami bisa dituntut karena hal tersebut?*


*Beliau menjawab, “Wajib atas suami memenuhi hajat biologis istrinya secara baik. Hal itu merupakan hak istri paling mendesak yang harus dipenuhi oleh suami. Bahkan lebih utama dari memberinya asupan makanan. Hubungan biologis hukumnya wajib. Ada yang mengatakan bahwa hal itu wajib dilakukan setiap empat bulan sekali. Yang lain lagi mengatakan, sesuai kebutuhan istri untuk itu dan sejauh kemampuan suami untuk melayaninya. Sebagaimana halnya memberi asupan makanan yaitu seberapa banyak kebutuhan istri dan sejauh kemampuan suami untuk memenuhinya. Pendapat terakhir ini pendapat yang paling benar dari dua pendapat sebelumnya.”* (Majmu al Fatawa, 32/271).


*Kedua: Suami yang enggan memenuhi hajat biologis istrinya –yang tidak durhaka– selama empat bulan, sikapnya dapat diadukan kepengadilan agama. Lalu dia akan diperintahkan untuk menggauli istrinya atau menceraikannya. Jika dia enggan menceraikannya maka hakimlah yang akan menceraikannya.*


Ulama Al-Lajnah Ad Daaimah berpendapat, *“Masalah menjauhi istrinya dari tempat tidur lebih dari tiga bulan dilakukan karena pembangkangan istri, yaitu karena kemaksiatan kepada suaminya terhadap apa yang mestinya ia tunaikan dari hak-hak suami-istri. Dan istri tetap membangkang setelah diberikan arahan dan ancaman akan siksa Allah Ta’ala, dan memperingatkannya terhadap kewajibannya dan hak-hak suaminya. Maka bagi suami diperkenankan menjauhinya dari tempat tidurnya sekehendaknya untuk mendidiknya sehingga dia bersedia menunaikan hak-hak suaminya dengan penuh ridha darinya. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjauhi istri-istri beliau dan tidak masuk ke rumah mereka selama sebulan. Adapun ungkapan ‘Sesungguhnya tidak halal bagi seorang suami menjauhi atau tidak menghiraukan istrinya selama lebih dari tiga hari’, bersumber dari riwayat shahih dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dari Anas bin Malik Radliyallahu Anhu sesungguhnya dia berkata :*


ولا يحل لمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاثة أيام 


أخرجه الإمام البخاري ومسلم في صحيحيهما ، وأحمد في مسنده


*“Dan tidak halal bagi seorang muslim tidak bertegur sapa dengan saudara muslim yang lain selama lebih dari tiga hari.”* (HR. Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahihnya, dan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya)


*Adapun jika seorang suami menjauhi tempat tidur istrinya melebihi empat bulan dengan tujuan menyakitinya padahal sang istri tersebut tidak lalai dalam melayani suaminya dan memenuhi hak-haknya, maka sesungguhnya hal itu seperti orang yang melontarkan ila’ kepada istrinya meskipun suami tidak mengutarakannya dalam bentuk sumpah, maka hal itu disamakan dengan masa tenggang ila. Maka apabila empat bulan telah berlalu dan suami belum merujuk kepada istrinya dan menjimaknnya padahal dia mampu dan saat itu istri tidak sedang berhalangan seperti sedang Haid maupun Nifas; maka sesungguhnya dia diperintahkan untuk menceraikan istrinya.*


*Adapun apabila dia enggan merujuk istrinya, dan enggan pula untuk menceraikannya, maka hakimlah yang menceraikannya, atau memisahkan sang istri dari suaminya jika memang istri menghendaki yang demikian. Dan hanya Allah-lah yang memberikan Taufiq, dan Shalawat serta Salam Allah senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau.”*


As Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, As Syaikh Abdul Aziz Aalu As Syaikh, As Syaikh Shalih Al Fauzan, As Syaikh Bakar Abu Zaid. Dari kitab.“ (Fatawa Al-Lajnah Ad Daaimah, 20/261-263 )


*Kedua:*


*Apabila suami sedang bepergian atau musafir, sedang istri tidak meridhai kepergiannya selama lebih dari enam bulan, maka hendaknya perkaranya diadukan ke pengadilan agama agar pihak pengadilan kirim  surat perintah kepada suaminya dan mewajibkannya untuk kembali pulang. Jika dia enggan kembali pulang maka hakim berhak memberikan putusan terkait perkara tersebut, apakah sebaiknya dijatuhkan talak ataukah di fasakh (pernikahan dibatalkan) antara keduanya.*


*Safar sang suami dapat karena uzur, seperti kebutuhannya akan harta benda atau pekerjaan karena dia tidak mendapatkan pekerjaan di negaranya, atau karena tidak ada uzur sama sekali. Akan tetapi perbedaan antara kondisi udzur dan sedang tidak ada uzur adalah bahwa suami yang sedang dalam kondisi uzur tidak wajib baginya untuk kembali, dan tidak berdosa jika tidak kembali pulang.*


*Adapun pada saat tidak ada udzur maka wajib bagi suami untuk pulang, dan dia berdosa apabila tidak kembali pulang. Dalam dua kondisi tersebut istri berhak menuntut cerai karena dia mengalami penderitan yang terjadi pada dirinya. Hal ini telah disebutkan sebelumnya pada jawaban soal no.  102311.*


Wallahu A’lam

Selasa, 20 Oktober 2020

Manhaj Salaf, Salafi, Apa itu?

 = 

*Manhaj Salaf, Salafi, Apa Itu?*

.

Pertanyaan :

ﺑِﺴْـﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ

ﺍَﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga.Saya mau bertanya ustadz.

*Bismillah, ustadz. Saya ingin bertanya, apa itu manhaj salaf ya ustadz?bagaimana cara kita agar dapat menjadi salafi yang baik dan dakwah kita insyaa Allah, dapat diterima oleh masyarakat ?*

.

Jawaban :

ﻭَﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ

ﺑِﺴْـﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatuwas salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

.

*Saudara yang semoga Allah memuliakan anda dan kita semua.manhaj salaf bukanlah agama dan cara baru yang keluar dari islam , ia bukanlah organisasi atau kelompok ekslusif yang inginmenyombongkan diri sebagai pemegang kekuasaan/ kebenaran mutlak diantara manusia.*

.

*Manhaj salaf adalah agama islam itu sendiri, ia hanya sebuahmetodologi kesadaran untuk mencoba kembali memahami danmengamalkan syariat islam dengan cara yang benar, yang telah di ajarakan oleh para salaf. Salaf yang di maksudkan adalah orang orang terdahulu , mulai dari nabi Muhammad sallahu alaihi wasallam dan orang orang yang selalu mengikutinya.*

.

*Karenanya, siapapun dia, dan apapun namanya bila telah mengikuti model ajaran nabi dan pemahaman yang diajarkan beliau dengan mencoba mengembalikan pemahaman agama dari para sahabat sahabatnya, dengan menjauhkan diri dari ego, nafsu dan fanatisme kelompok maka hakikatnya ia seorang salafi atau ahlussunnah wal jamaah atau yang lainnya. Sehingga manhaj salaf tidak akan hilang dan tetap akan ada selama islam itu ada serta kemurniaan ajarannya dijalankan di muka bumi ini.*

.

Allah berfirman:

.

{ ﻭَﺍﻟﺴَّﺎﺑِﻘُﻮﻥَ ﺍﻟْﺄَﻭَّﻟُﻮﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮِﻳﻦَ ﻭَﺍﻟْﺄَﻧْﺼَﺎﺭِ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺍﺗَّﺒَﻌُﻮﻫُﻢْ ﺑِﺈِﺣْﺴَﺎﻥٍ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻢْﻭَﺭَﺿُﻮﺍ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺃَﻋَﺪَّ ﻟَﻬُﻢْ ﺟَﻨَّﺎﺕٍ ﺗَﺠْﺮِﻱ ﺗَﺤْﺘَﻬَﺎ ﺍﻟْﺄَﻧْﻬَﺎﺭُ ﺧَﺎﻟِﺪِﻳﻦَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺃَﺑَﺪﺍً ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﻔَﻮْﺯُ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢُ }

.

*“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga -surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”*

(Qs. At Taubah: 100)

 

*Dalam ayat lain, Allah ta’ala memuji keimanan para sahabatradhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam firman-Nya:*

.

ﻓَﺈِﻥْ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺑِﻤِﺜْﻞِ ﻣَﺎ ﺁﻣَﻨْﺘُﻢْ ﺑِﻪِ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﻫْﺘَﺪَﻭْﺍ

.

*“Dan jika mereka beriman seperti keimanan kalian, maka sungguh mereka telah mendapatkan petunjuk (ke jalan yang benar).”*

(Qs. Al Baqarah: 137)

.

*Dalam hadits yang shahih tentang perpecahan umat ini menjadi 73 golongan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semua golongan tersebut akan masuk neraka, kecuali satu golongan, yaitu Al Jama’ah“. Dalam riwayat lain: “Mereka (yang selamat) adalah orang- orang yang mengikuti petunjukku dan petunjuk para sahabatku.”*

(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ad Darimy dan imam-imam lainnya,dishahihkan oleh Ibnu Taimiyyah, Asy Syathiby dan Syaikh Al Albany.Lihat “Silsilatul Ahaaditsish Shahihah” no. 204)

.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: *“Ini adalah ideologi golongan yang selamat dan selalu mendapatkan pertolongan dari Allah ta’ala sampai hari kiamat, (yang mereka adalah) Ahlus Sunnah wal jama’ah (orang-orang yang mengikuti manhaj salaf), yaitu beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, (hari)kebangkitan setelah kematian, dan beriman kepada takdir Allah yang baik maupun yang buruk.”*

.

*Maka mengikuti manhaj salaf adalah satu-satunya cara untuk bisa meraih keselamatan di dunia dan akhirat, sebagaimana hanya dengan mengikuti manhaj inilah kita akan bisa meraih semua keutamaan dan kebaikan yang Allah ta’ala janjikan dalam agama-Nya,* sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: *“Sebaik-baik umatku adalah generasi yang aku diutus di masa mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum), kemudian generasi yang datang setelah mereka, kemudian generasi yang datang setelah mereka.”* (HR. Al Bukhari dan Muslim)

.

*Dengan memahami dan berperilaku yang santun dalam menjalankan ajaran agama ini, dengan tetap menyontoh perilaku Rasulullah dalam semua hal, terutama dalam mengajarkan kebenaran dan beramar makruf nahi mungkar, maka insyaallah masyarakat akan mau menerimanya.*

.

*Walaupun pastinya, tiada akan kita bisa mendapatkan keridhoanseluruh manusia dengan apa yang kita lakukan, sebagaimana halnya Rasulullah yang tidak bisa menundukkan semua hati manusia kepada islam, karena hidayah semuanya hanya milik Allah ta’ala*

.

*Maka silahkan untuk mencoba mempelajari islam dari sumber yang baik dan benar, dengan berusaha menyandarkan pemahaman dan amaliyah kita dengan jalan orang orang yang telah selamat dari para sahabat, tabi’in dan orang yang mengikuti mereka, itulah salaf yang kita bernisbat kepadanya bukan fanatisme kepada individu dan kelompok tertentu sehingga keselamatan dan kebahagian ada dalam-kehidupan kita semua.*

Wallahu a’lam.

.

*Habib dan Keturunan Nabi Muhammad, Tetap Wajib Bertaqwa dan Belajar Islam*

.

Pertanyaan :

ﺑِﺴْـﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ

ﺍَﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ

Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & keluarga.

*Ustadz ana mau bertanya, banyak seseorang dan termasuk teman-teman saya bahwa mengatakan saya sayyid atau habib yang merupakan keturunan Rasulullah, tapi saya sendiri tidak tahu apa itu benar atau tidak, cara menyikapinnya bagaimana Ustadz?Agar tidak terjadi kesalahpahaman?*

.

Jawaban :

ﻭَﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ

ﺑِﺴْـﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ

Alhamdulillāh

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatuwas salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

.

*Status seseorang sebagai sayid atau keturunan Rasulullah shalallahu‘alaihi wa sallam adalah sebuah kemuliaan. Karena itu artinya ia menisbatkan dirinya kepada manusia paling mulia . Dan kaum muslimin diperintahkan untuk menghormati mereka, mencintai serta menolong mereka,* disebutkan dalam salah satu fatwa :

.

ﻭﻣﻦ ﺣﻘﻮﻕ ﺁﻝ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻣﺤﺒﺘﻬﻢ ﻭﻧﺼﺮﺗﻬﻢ ﻭﺇﻛﺮﺍﻣﻬﻢ، ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﺸﻬﺪ ﺍﻷﺧﻴﺮ،ﻛﻤﺎ ﺃﻣﺮ ﺑﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﻴﻘﻮﻝ ﺍﻟﻤﺼﻠﻲ : ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻝﻣﺤﻤﺪ

.

*“Dan diantara hak-hak ahlil bait nabi adalah mencintai mereka,menolong serta memuliakan mereka. Serta bershalawat kepadamereka saat tasyahud akhir sebagaimana diperintahkanoleh nabi.* Maka seorang yang shalat membaca :

*Ya Allah limpahkanlah shalawat bagi nabi Muhammad dankeluarganya.”*

(Fatawa Islamweb no. 2685).

 

Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu anhua menyatakan :

.

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻧَﻔْﺴِﻲ ﺑِﻴَﺪِﻩِ، ﻟَﻘَﺮَﺍﺑَﺔُ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻲَّ ﺃَﻥْ ﺃَﺻِﻞَ ﻣِﻦْ

ﻗَﺮَﺍﺑَﺘِﻲ

.

*“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kerabatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk akusambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri.”*

(HR. Bukhari : 3712, Muslim : 1759).

.

Imam Syafi’i pula menyatakan :

.

ﻳـــــﺎ ﺃﻫﻞ ﺑﻴﺖ ﺭﺳــﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺣُﺒﻜﻢ ..… ﻓﺮﺽٌ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥِ ﺃﻧﺰﻟﻪﻳﻜﻔﻴﻜﻢ ﻣﻦ ﻋﻈﻴﻢ ﺍﻟﻔﺨـــﺮ ﺃﻧﻜﻢ ..… ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺼﻞ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻻ ﺻﻼﺓ ﻟﻪ

.

*“Wahai ahli bait Rasulullah, mencintai kalian adalah kewajibanyang ditetapkan Allah di dalam al-Quran yangditurunkan-Nya.Cukup bagi kalian dari kebanggaan terbesar yang ada bahwa orang yang tidak bershalawat kepada kalian (di dalam shalat ), maka tidaklah sah shalatnya.”*

(I’anatut Thalibin : 1/200).

.

*Akan tetapi penisbatan atau klaim sebagai keturunan nabi ini banyak disalahgunakan oleh manusia. Untuk mendapatkan simpati kaum muslimin dengan cara-cara mungkar. Diantaranya yang pernah dilakukan oleh sekte Ubaidiyin yang mengklaim secara dusta bahwa mereka adalah keturunan Fatimah radhiyallahu anha, padahal hakikatnya mereka adalah orang-orang zindiq yang kental bernuansa majusi.*

.

*Dan karena memang sangat sulit sekali pembuktian atas hal tersebut.Namun yang mesti kita fahami bersama, bahwa kemuliaan nasab itu tidak menjamin keselamatan seseorang di dunia dan akhirat. Bukankah Anak Nuh juga putra dari seorang nabi?*

.

*Dan masih banyak sekali contoh yang lain dalam masalah ini.* Allah ta’ala berfirman :

.

ﺇِﻥَّ ﺃَﻛْﺮَﻣَﻜُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺃَﺗْﻘَﺎﻛُﻢ

.

*ْ“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang bertakwa.”*

(QS al-Hujurat : 13)

.

Allah ta’ala juga berfirman :

.

ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻧُﻔِﺦَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼُّﻮﺭِ ﻓَﻠَﺎ ﺃَﻧْﺴَﺎﺏَ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺘَﺴَﺎﺀَﻟُﻮﻥَ

.

*“Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.”*

(QS. Al Mu’minun: 101).

 .

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 .

ﻳَﺎ ﺑَﻨِﻲ ﻋَﺒْﺪِ ﻣَﻨَﺎﻑٍ ﺍﺷْﺘَﺮُﻭﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﺎ ﺑَﻨِﻲ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟْﻤُﻄَّﻠِﺐِ ﺍﺷْﺘَﺮُﻭﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻪِﻳَﺎ ﺃُﻡَّ ﺍﻟﺰُّﺑَﻴْﺮِ ﺑْﻦِ ﺍﻟْﻌَﻮَّﺍﻡِ ﻋَﻤَّﺔَ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﺎ ﻓَﺎﻃِﻤَﺔُ ﺑِﻨْﺖَ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺍﺷْﺘَﺮِﻳَﺎ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻤَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﺎﺃَﻣْﻠِﻚُ ﻟَﻜُﻤَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺳَﻠَﺎﻧِﻲ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻲ ﻣَﺎ ﺷِﺌْﺘُﻤَﺎ

.

*“Wahai Bani Abdi Manaf, selamatkan diri kalian dari adzab Allah!.*

*Wahai Bani ‘Abdi al-Muthallib, selamatkan diri kalian dari adzab Allah!.*

*Wahai Ummu Zubair bin ‘Awwam, bibi Rasulullah, wahai Fathimah bintu Muhammad, selamatkan diri kalian dari adzab Allah. Aku tidak berkuasa melindungi diri kalian dari murka Allah. Mintalah kepadaku harta sesuka kalian”*

(HR. Bukhari : 3527).

.

*Maka yang terpenting bagi setiap orang Islam apakah dia orang biasa maupun sayyid adalah berlomba dalam kebaikan, mempelajari sunnah -sunnah nabi, mengamalkan serta mendakwahkannya kepada manusia dan bersabar di atas jalan dakwah ini.Menjadi pengusung dakwah tauhid, menjaga kewibawaan dakwah tauhid serta berupaya untuk meredam berbagai praktek kesyirikan dan kebid’ahan yang menodai tauhid serta sunnah. Karena itulah bukti cinta kita kepada Allah dan Rasul Nya.*

Semoga bermanfaat,

Wallahu ta’ala a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh :

Ustadz Abul Aswad Al Bayati

.

*gaji pekerja yg mempromosikan ada musiknya*

.

Bismillahirrahmanirrahim Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh.Izin bertanya ustadz, *bagaimana gaji seseorang yang dimana perusahaan.tersebut cara mempromosikan produk menggunakan musik dan foto.wanita..* Jazaakumullahu khayran

.

ﻭﻋﻠﻴﻜﻢ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ

Wallahu ta'ala a'lam. *Bila memang roduknya halal kemudian proses jual.belinya juga benar maka gaji pegawai di perusahaan itu halal. Namun bagian promosi perlu diberi masukan supaya menggunakan metode promosi lain yang tidak melanggar syariat.*

.

*Hukum Jual Beli Dengan Pelaku Ribadan Pencuri, Apakah Beda?*

.

Pertanyaan :

ﺑِﺴْـﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ

ﺍَﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ

Semoga Alloh selalu jaga ustadz dan keluarga serta kaum muslimin dimanapun berada, aamiin .

*Izin bertanya, bagaimana dengan bermuamalah dengan pelaku riba,apakah halal atau haram?*

*Misalnya rumah saya akan disewa oleh pegawai bank yang mana uang sewanya diberi oleh bank tempat dia bekerja sebagai dana rumah dinas. Apakah uang sewa tersebut halal atau haram ustadz?*

Syukron atas jawabannya

.

Jawaban :

ﻭَﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ

ﺑِﺴْـﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ

Alhamdulillāh

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

.

*Para ulama merinci hukum bermuamalah dengan orang yang memiliki harta haram:*

.

*1. jika harta haram tersebut berkaitan dengan hak orang lain, seperti barang curian, maka kita tidak boleh bertransaksi untuk mendapatkan harta tersebut baik dengan akad hibah atau jual beli, karena harta tersebut bukanlah harta orang tersebut* Disebutkan dalam mausu’ah kuwaitiyyah:

.

ﻻ ﺧﻼﻑ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ﻓﻲ ﻭﺟﻮﺏ ﺭﺩ ﺍﻟﻤﺴﺮﻭﻕ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻗﺎﺋﻤﺎ ﺇﻟﻰ ﻣﻦ ﺳﺮﻕ ﻣﻨﻪ، ﺳﻮﺍﺀ

ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺴﺎﺭﻕ ﻣﻮﺳﺮﺍ ﺃﻭ ﻣﻌﺴﺮﺍ، ﺳﻮﺍﺀ ﺃﻗﻴﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺤﺪ ﺃﻭ ﻟﻢ ﻳﻘﻢ، ﻭﺳﻮﺍﺀ ﻭﺟﺪ

ﺍﻟﻤﺴﺮﻭﻕ ﻋﻨﺪﻩ ﺃﻭ ﻋﻨﺪ ﻏﻴﺮﻩ

.

*“Tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam permasalahan wajibnya mengembalikan barang curian -jika terbukti- kepada pemiliknya, baik pencuri dalam keadaan lapang maupun susah, baik sudah ditegakkan had potong tangan maupun belum, dan sama saja apakah barang curian ada padanya ataupun orang lain”*

(lihat mausuah fiqhiyyah kuwaitiyyah : 24/345).

 .

*2. jika harta tersebut didapatkan dengan keridhoan tanpa paksaan,namun dengan transaksi yang diharamkan Allah , maka sebagian ulama membolehkan untuk melakukan transaksi dengan orang tersebut dengan transaksi yang halal, karena keharaman tidak berhubungan dengan harta namun dengan cara mendapatkannya.*

.

Syaikh ‘ utsaimin rahimahullah berkata:

.

ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﺤﺮﻣﺎ ﻟﻜﺴﺒﻪ ، ﻓﺈﻧﻤﺎ ﺇﺛﻤﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﺎﺳﺐ ﻻ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺃﺧﺬﻩ

ﺑﻄﺮﻳﻖ ﻣﺒﺎﺡ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﺎﺳﺐ ، ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﺤﺮﻣﺎ ﻟﻌﻴﻨﻪ ، ﻛﺎﻟﺨﻤﺮ ﻭﺍﻟﻤﻐﺼﻮﺏ

ﻭﻧﺤﻮﻫﻤﺎ

.

*“Sebagian ulama berkata: harta yang diharamkan karena cara mendapatkannya, maka dosanya hanya bagi pelakunya bukan bagi orang yang mendapatkannya dengan cara mubah dari pelaku tersebut,berbeda halnya dengan dengan harta yang diharamkan dzatnya seperti khamr, barang curian dan semisalnya.”*

(Al qaulul mufid :3/112)

.

*Namun, menjauh dari hal tersebut tentu lebih utama, mencari orang yang hartanya halal jauh lebih utama daripada bermuamalah dengan orang tersebut.*

Wallahu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh :

Ustadz Muhammad Ihsan

Minggu, 18 Oktober 2020

Pembatal-pembatal Keimanan

 .

*Pembatal-Pembatal Keimanan*

.

*Di negeri kita, banyak sekali terdapat acara ritual persembahan baik berupa makanan atau hewan sembelihan untuk sesuatu yang dianggap keramat. Seperti di daerah pesisir selatan Pulau Jawa, banyak masyarakat memiliki tradisi memberikan persembahan kepada “penguasa” Laut Selatan(NYI RORO KIDUL). Begitupun di tempat lain, yang intinya adalah agar yang “mbau rekso” berkenan memberikan kebaikan bagi masyarakat setempat. Dilihat dari kacamata agama, acara ini sebenarnya sangat berbahaya, karena bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam*

.

*Iman menurut akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah memiliki cabang yang banyak. Di antara cabang iman tersebut ada yang merupakan rukun, ada yang wajib, ada pula yang mustahab. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda*

.

اْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً -أَوْ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً- أَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ

.

*“Iman mempunyai 63 atau 73 cabang. Yang paling utama adalah kalimat tauhid la ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang dari keimanan.”* (HR. Muslim, an-Nasai, dan lainnya, dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)

.

*Dalam hadits yang mulia ini Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengumpulkan tiga perkara yang terkait dengan keimanan*

.

*Ucapan, yakni kalimat tauhid la ilaha illallah. Inilah hal yang rukun*

.

*Amalan, yakni menyingkirkan gangguan dari jalan. Inilah hal yang mustahab.*

.

*Amalan hati, yakni malu. Ini termasuk hal yang wajib*

.

*Lawan dari iman adalah kafir. Sebagaimana halnya keimanan mempunyai banyak cabang, kekafiran pun memiliki cabang yang banyak. Namun, tidak setiap orang yang mengerjakan salah satu dari cabang-cabang keimanan dikatakan mukmin. Demikian pula tidak orang yang melakukan salah satu dari cabang kekafiran lantas dikatakan kafir*

.

*Untuk lebih memperjelas hal di atas, salah satu contohnya adalah orang yang menyambung tali silaturahmi. Perbuatan ini merupakan cabang keimanan. Ia belumlah dapat dikatakan mukmin karena amalan tersebut, sampai ia mengerjakan rukun-rukun iman. Demikian pula halnya dengan orang yang meratapi mayit. Perbuatan ini adalah salah satu dari cabang kekafiran. Akan tetapi, tidaklah setiap orang yang melakukan hal tersebut menjadi kafir keluar dari Islam*

.

*Iman bukanlah sesuatu yang sempit penggunaannya. Artinya, tidaklah seseorang itu dikatakan mukmin manakala terkumpul padanya sifat atau ciri-ciri keimanan. Tidak pula seseorang dikatakan tidak mukmin manakala tidak terdapat padanya sifat keimanan secara lengkap. Pola pikir semacam ini adalah pemikiran dua kelompok sempalan Islam, yaitu Khawarij dan Mu’tazilah*

.

*Adapun Ahlus Sunnah, mereka menyatakan seseorang bisa saja dalam dirinya ada sifat-sifat keimanan, kemudian kemunafikan, atau kekufuran. Ini bukanlah hal yang mustahil. (Uraian di atas diambil dari kaset ceramah Syaikh Shalih alu asy-Syaikh berjudul “Nawaqidhul Iman”*

.

*Oleh karena itu, seseorang dinyatakan beriman atau menyandang nama iman adalah dengan kalimat yang agung, yaitu kalimat tauhid la ilaha illallah. Kalimat ini menjadi akad keimanan. Akad keimanan ini tidak akan lepas dari diri seseorang kecuali dengan perkara yang betul-betul kuat dan jelas-jelas dapat menggugurkannya, bukan lantaran perkara-perkara yang masih meragukan atau bahkan mengandung kemungkinan-kemungkinan*

.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, *“Sesungguhnya, vonis kafir atau kekafiran itu tidak terjadi dengan sebab persoalan yang masih mengandung kemungkinan.”* (ash-Sharimul Maslul hlm. 963, melalui nukilan dari Wajadilhum billati Hiya Ahsan, hlm. 91)

.

*Keimanan adalah ikatan, sedangkan pembatal adalah hal yang melepaskan atau memutuskan ikatan tersebut. Jadi, pembatal keimanan adalah berbagai perkara atau perbuatan yang menjadikan pelakunya kafir keluar dari Islam*

.

*Iman yang telah disebutkan di atas adalah ucapan, amalan, dan keyakinan. Dengan demikian, pembatal keimanan tidak lepas dari tiga perkara ini, yakni qauliyah (ucapan), ‘amaliyah (perbuatan), dan i’tiqadiyah (keyakinan).*

*Pembatal Iman karena Ucapan*

.

*Pembatal keimanan karena qauliyah letaknya adalah di lisan. Bentuknya, seseorang mengucapkan kalimat-kalimat yang menyebabkan batal keimanannya dan ia menjadi kafir karenanya*

.

*Banyak orang yang memiliki persepsi bahwa ucapan-ucapan yang mengandung kekafiran, seperti mencela Allah subhanahu wa ta’ala atau Rasul shallallahu alaihi wa sallam, atau mencela din (agama) dan semisalnya seperti mengolok sunnah nabi dengan wahabi, tidaklah menjadi sebab pelakunya kafir keluar dari Islam, selama di dalam hatinya masih ada keimanan. Anggapan ini tentu saja keliru karena bertentangan dengan nas (dalil) dan apa yang telah ditetapkan ulama*

.

*Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,*

.

لَّقَدۡ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ مَرۡيَمَۚ

.

*“Sesungguhnya, telah kafirlah orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah itu ialah al-Masih putra Maryam’.”* (al-Maidah: 17)

.

لَّقَدۡ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَٰثَةٍۘ

.

*“Sesungguhnya, telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah adalah salah satu dari yang tiga’.”* (al-Maidah: 73)

.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, *“Barang siapa mengucapkan perkataan kufur dengan lisannya, dalam keadaan sengaja dan tahu bahwa itu adalah ucapan kufur, ia telah kafir lahir dan batin. Tidak boleh bagi kita terlalu berlebihan sehingga harus dikatakan, ‘Mungkin saja dalam hatinya ia mukmin’. Siapa yang mengucapkan (kekufuran) itu, sungguh dia telah keluar dari Islam.* Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

.

مَن كَفَرَ بِٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ إِيمَٰنِهِۦٓ إِلَّا مَنۡ أُكۡرِهَ وَقَلۡبُهُۥ مُطۡمَئِنُّۢ بِٱلۡإِيمَٰنِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِٱلۡكُفۡرِ صَدۡرًا فَعَلَيۡهِمۡ غَضَبٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٌ

.

*“Barang siapa kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). Akan tetapi, orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar."* (an-Nahl: 106) (ash-Sharimul Maslul, hlm. 524)

.

*Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar rahimahullah menerangkan bahwa para ulama telah bersepakat bahwa orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya, menolak sesuatu yang telah Allah turunkan, atau membunuh seorang nabi Allah alaihimus salam meski dia mengimani apa yang Allah turunkan, maka dia kafir.* (at-Tamhid, 4/226, melalui nukilan dari at-Tawassuth wal Iqtishad, hlm. 38)

.

*Dengan demikian, barang siapa mencela Allah subhanahu wa ta’ala, dia kafir, baik bercanda maupun serius. Demikian pula orang yang menghina Allah, ayat-ayat-Nya, rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya*

.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

.

وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ ٦٥ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ

.

*“Jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman’.”* (at-Taubah: 65—66)

.

Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, *“Jika (seseorang) mencela Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, padahal dia meyakini dua kalimat syahadat, dihalalkan darahnya. Sebab, dengan itu dia telah meninggalkan agamanya.”* (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 171, syarah hadits ke-14)

.

*Ibnu Taimiyah rahimahullah pun menjelaskan hal yang sama ketika membantah pendapat yang menyatakan bahwa ucapan lisan semata tidaklah menyebabkan kekafiran.* Beliau berkata, *“Sesungguhnya, kita mengetahui bahwa orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya dalam keadaan sukarela bukan karena terpaksa, demikian pula yang mengucapkan kalimat-kalimat kufur dengan sukarela dan tidak dipaksa, serta orang yang mengejek Allah, Rasul-Nya, dan ayat-ayat-Nya, dia telah kafir lahir batin.”* (Majmu’ al-Fatawa, 7/368)

.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata,

.

*“Mencela din (agama) adalah kufur akbar dan murtad dari Islam, wal ‘iyadzu billah (Kita memohon perlindungan kepada Allah). Apabila seorang muslim mencela agamanya atau Islam, atau melecehkan dan menganggap remeh serta merendahkan Islam, ini adalah riddah (kemurtadan) dari Islam.* Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

.

قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ ٦٥ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ

.

*“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf karena kamu telah kafir sesudah beriman’.”* (at-Taubah: 65—66)

.

*Para ulama secara pasti telah bersepakat bahwa ketika seorang muslim mencela dan merendahkan agamanya atau mencela Rasul dan merendahkannya, dia murtad, kafir, halal darah dan hartanya. Jika bertobat, diterima tobatnya. Jika tidak, dia dibunuh.”* (Diambil dari Fatawa Nur ‘alad Darbi melalui CD)

.

*Pembatal Iman karena Perbuatan*

.

*Pembatal iman yang disebabkan oleh ‘amaliyah adalah seseorang melakukan perbuatan-perbuatan yang menjadikannya kafir, yakni tindakan yang dilakukan dengan unsur kesengajaan dan penghinaan yang jelas terhadap din (agama). Misalnya, sujud kepada patung atau matahari, melemparkan mushaf Al-Qur’an ke tempat-tempat kotor, melakukan sihir, dan sebagainya.*

.

*Tak ada seorang pun dari kaum muslimin keluar dari Islam sampai dia menolak satu ayat dari Kitab Allah atau menolak sesuatu dari hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, atau shalat kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala, atau menyembelih bagi selain Allah. Jika ada yang melakukan salah satu dari hal tersebut, engkau wajib mengeluarkannya dari Islam. Demikian ditegaskan Imam al-Hasan bin Ali al-Barbahari rahimahullah dalam Syarhus Sunnah (hlm. 31)*

.

Setelah menerangkan kekafiran karena ucapan, Al-Qadhi Iyadh bin Musa rahimahullah berkata,

.

*“Demikian pula kami menyatakan kafir terhadap perbuatan yang telah disepakati oleh kaum muslimin sebagai perbuatan yang tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang kafir, meski pelakunya menyatakan Islam saat melakukannya. Contohnya, (perbuatan) sujud kepada patung atau matahari, bulan, salib, dan api, serta berusaha mendatangi gereja dan berjanji setia bersama penghuninya. Semua perbuatan ini tidaklah dilakukan kecuali oleh orang-orang kafir.”* (at-Tawassuth wal Iqtishad, hlm. 41)

.

Imam Syihabuddin Ahmad bin Idris al-Qarafi berkata,

.

*“Kafir karena perbuatan contohnya adalah melempar mushaf ke tempat-tempat kotor, menentang hari kebangkitan, menentang kenabian atau sifat Allah subhanahu wa ta’ala dengan mengatakan (Allah) tidak mengetahui, tidak menghendaki, atau tidak hidup, dan selainnya.”* (at-Tawassuth wal Iqtishad, hlm. 47)

.

*Pernah diajukan sebuah pertanyaan kepada Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah mengenai kufur amaliah (kekafiran yang berkenaan dengan amal) yang mengeluarkan (pelakunya) dari agama.*

.

Beliau menjawab, *“Sembelihan untuk selain Allah dan bersujud kepada selain Allah adalah kufur amaliah yang mengeluarkan dari agama. Demikian pula apabila seseorang shalat kepada selain Allah atau sujud kepada selain-Nya, dia telah kufur dengan kekufuran amaliah yang akbar—wal ‘iyadzu billah. Begitu juga kalau dia mencela din atau rasul, atau melecehkan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Itu semua adalah kufur amaliah yang paling besar menurut seluruh Ahlus Sunnah wal Jamaah.”* (Majalah al-Furqan al-Kuwaitiyah, edisi 94/Syawal 1418 H)

.

*Pembatal Iman karena Keyakinan*

.

*Pembatal iman i’tiqadiyah adalah keyakinan-keyakinan dalam hati atau amalan-amalan hati yang membatalkan keimanan. Misalnya, al-i’radh (berpaling), yakni meninggalkan al-haq (kebenaran), tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya.* Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

.

بَلۡ أَكۡثَرُهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ٱلۡحَقَّۖ فَهُم مُّعۡرِضُونَ

.

*“Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling.”* (al-Anbiya’: 24)

.

*Barang siapa berpaling dari syariat yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dari Rabb-nya, dengan cara memalingkan hatinya sehingga tidak beriman terhadapnya atau memalingkan anggota badan sehingga mengamalkannya, berarti dia kafir karena pembangkangannya itu.* (al-Madkhal, hlm. 156)

.

*Kekafiran karena i’tiqad (keyakinan) yang lainnya adalah menolak dan menyombongkan diri di hadapan al-haq, melecehkannya dan melecehkan para pengikutnya, dalam keadaan meyakini bahwa apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah benar-benar dari Rabb-nya.* Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

.

وَإِذۡ قُلۡنَا لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ ٱسۡجُدُواْ لِأٓدَمَ فَسَجَدُوٓاْ إِلَّآ إِبۡلِيسَ أَبَىٰ وَٱسۡتَكۡبَرَ وَكَانَ مِنَ ٱلۡكَٰفِرِينَ

.

*“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.”* (al-Baqarah: 34)

.

*Menganggap halal (istihlal) terhadap sesuatu yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan diketahui secara pasti keharamannya dalam agama adalah penyebab kekafiran, terutama jika menyangkut i’tiqad (keyakinan). Adapun kalau menyangkut fi’il (perbuatan), harus dilihat dahulu bentuk perbuatannya, apakah perbuatan yang menyebabkan pelakunya kafir ataukah tidak*

.

*Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang ketentuan istihlal yang menyebabkan seseorang kafir. Beliau menjawab,*

.

*“Istihlal adalah seseorang meyakini halalnya sesuatu yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala (dan ini adalah istihlal i’tiqadi [penghalalan yang berkenaan dengan keyakinan], menyebabkan kafir pelakunya, -pent.). Adapun istihlal fi’li (penghalalan yang berkenaan dengan perbuatan), harus dilihat. Apabila memang menyangkut perbuatan yang dapat menjadikan pelakunya kafir, dia kafir murtad.*

.

*Misalnya, seseorang sujud kepada patung, maka dia kafir. Mengapa? Karena perbuatan itu menjadikannya kafir.*

.

*Contoh lain adalah seseorang yang bermuamalah dengan riba. Ia tidak meyakini riba itu halal, tetapi tetap melakukannya. Dia tidaklah kafir karena dia tidak menganggap halal (riba tersebut). Telah diketahui secara umum bahwa memakan harta riba tidaklah menyebabkan seseorang menjadi kafir, tetapi perbuatan tersebut adalah dosa besar.*

.

*Namun, apabila ada seseorang berkata, ‘Sesungguhnya riba itu halal’, ia kafir karena telah mendustakan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.*

.

*Inilah ketentuan istihlal. Tampaknya perlu ditambahkan syarat lain, yaitu hendaknya orang yang melakukan tindakan istihlal ini bukan orang yang mendapat keringanan karena kebodohannya. Jika ternyata demikian keadaan pelakunya, ia tidaklah kafir.* (Liqa’ Babil Maftuh, soal no. 1200, melalui nukilan dari catatan at-Tawassuth wal Iqtishad, hlm. 31)

.

*Barangkali di antara pembaca ada yang bertanya, mengapa sujud kepada patung dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam, padahal tidak tampak dari perbuatan itu kecuali kufur amaliah saja?*

.

*Jawabannya adalah karena perbuatan tersebut tidak terjadi kecuali bersamaan dengan lenyapnya amalan hati, seperti niat, ikhlas, dan patuh. Semua itu tidak terdapat lagi saat seseorang bersujud kepada patung. Oleh karena itu, meskipun yang nampak adalah kufur amaliah, tetapi berkonsekuensi adanya kufur i’tiqadiyah, dan itu pasti.* (A’lamus Sunnah al-Mansyurah, hlm. 181—182, Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami)

.

*Jadi, ada kufur amaliah yang mengeluarkan pelakunya dari millah (agama) Islam.*

 .

*Bentuk kekafiran karena i’tiqad juga bisa terjadi jika seseorang meyakini adanya serikat bersama dengan Allah subhanahu wa ta’ala dalam hal wujud-Nya, rububiyah-Nya, uluhiyah-Nya, dan meyakini bahwa nama dan sifat serta perbuatan Allah subhanahu wa ta’ala adalah sama dengan makhluk-Nya.* Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

.

لَيۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَيۡءٌۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ

.

*“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”* (asy-Syura: 11)

.

*Membahas tuntas tentang pembatal-pembatal keimanan dan iman itu sendiri membutuhkan tempat dan kesempatan yang luas. Namun, mudah-mudahan apa yang telah dijelaskan di atas memberikan sedikit pengetahuan kepada kita seputar hal tersebut.*

.

Wallahul musta’an.

.

Ditulis oleh Ustadz Abu Hamzah Yusuf al-Atsari

.

Sabtu, 17 Oktober 2020

Azab Neraka Dalam Al-quran

 ➡ *Api yang Membakar sampai ke Hati, Ditutup Rapat Atas Mereka,Sementara Mereka Diikat di Tiang-Tiang Panjang*

.

✅ _*Benar, ia sungguh salah satu azab yang paling dahsyat. Yakni, api yang membakar kulit,tulang-belulang hingga sampai ke hati. Api ini ditutup rapat atas mereka, sementara mereka diikat pada tiang-tiang panjang sebanding dengan fisik-fisik mereka yang diperbesar.*_

.

‼ *Surat Al-Humazah merupakan gambaran yang sangat tepat,jelas, gamblang, dan menggugah perasaan, tentang keadaan orang-orang kafir di neraka jahanam dan orang yang paling sombong terhadap Allah. Yakni orang yang mengumpulkan harta, bersenang-senang, dan memalingkan harta tersebut dari kerangka keimanan dan ketaatan.*

.

✅ _*Surat ini memberikan isyarat bahwa orimg kafirlah yang dikehendaki dengan azab ini; yakni api yang sangat Panas, api tersebut ditutuP rapat atas dirinya, tertutup dengan dinding-dinding besar lagi tinggi melalui tiang-tiang yang amat Panjang.*_

.

‼ *Allah menggambarkan bahwa tiang-tiang tersebut adalah tiang-tiang yang sangat panjang. Tidak ada yang tahu ukurannya, melainkan hanya Allah. Kurungan ini terjadi pada suatu tempat yang sekitarnya ialah api dan dinding-dinding tinggi. Seakan-akan ia berada dalam suatu penjara dalam keadaan sendiri, tidak dapat melihat orang lain dan orang lain pun tak dapat melihatnya'*

.

✅ _*Barangkali ini merupakan azab yang paling dahsyat. Ia berada dalam suatu tempat, sekelilingnya terdapat dinding-dinding besar yang dipancangkan pada tiang-tiang yang sangat tinggi. Ia tertutup rapat dalam lingkaran tersebut, tidak akan dapat keluar darinya, melainkan jika Allah menghendaki untuk mengeluarkannya kepada jenis azab lainnya.*_

.

*Maka, azab macam apa ini? Ketahanan dan kesabaran yang bagaimana yang mereka miliki terhadap neraka? Bagaimana mereka akan mampu bersabar, padahal mereka akan hidup kekal dalam azab ini? Tidak ada yang bisa membinasakan Allah,kecuali ia sendiri yang akan binasa.*

.

✅ Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

.

وَيْلٌ لِّـكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ ۙ 

wailul likulli humazatil lumazah

‼ _*"Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela,"*_

.

٭لَّذِيْ جَمَعَ مَا لًا وَّعَدَّدَهٗ ۙ 

allazii jama'a maalaw wa 'addadah

✅ _*"yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya,"*_

.

يَحْسَبُ اَنَّ مَا لَهٗۤ اَخْلَدَهٗ ۚ 

yahsabu anna maalahuuu akhladah

‼ _*"dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya."*_

.

كَلَّا لَيُنْۢبَذَنَّ فِى الْحُطَمَةِ ۖ 

kallaa layumbazanna fil-huthomah

✅ _*"Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (Neraka) Hutamah."*_

.

نَا رُ اللّٰهِ الْمُوْقَدَةُ ۙ 

naarullohil-muuqodah

‼ _*"(Yaitu) api (azab) Allah yang dinyalakan,"*_

.

الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الْاَ فْــئِدَةِ ۗ 

allatii taththoli'u 'alal-af`idah

✅ _*"yang (membakar) sampai ke hati."*_

.

اِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌ ۙ 

innahaa 'alaihim mu`shodah

‼ _*"Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka,"*_

.

فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ

fii 'amadim mumaddadah

✅ _*"(sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang."*_

(QS. Al-Humazah 104: Ayat 1-9)

.

✅ *para penulis kitab Al-Mausuah Al-Quraniyah Al-Muyassarah berkomentar mengenai-penafsiran dari surat ini:*

.

‼ _*Pertama: Kebinasaan, kehinaan, dan-azab yang pedih bagi setiap Hammaz (yang banyak mengumPat). Yakni, orang-yang menggunjing-serta mencemarkan-kehormatan dan kemuliaan manusia. Lammaz, yaitu orang yang banyak mencela  yang mencemarkan (kehormatan) manusia secara sembunyi-sembunyi baik dengan lisan,isyarat mata, tangan, kepala maupun semisalnya, sebagai bentuk-penghinaan dan peremehan terhadap mereka.*_

.

✅ *Kedua: Orang yang mengumpulkan harta selalu menghitung-hitungnya karena merasa senang dengan menghitungnya. Inilah yang menyebabkan mereka melakukan pencemoohon serta penghinaan kepada manusia.*

.

‼ _*Ketiga: Ia mengira bahwa hartanya tersebut dapat membuatnya hidup kekal dan tidak akan mati. Maksudnya ia melakukan perbuatan orang yang tidak pernah berpikir tentang kematian.*_

.

✅ *Keempat "Sekali-kali tidak!' Kalimat yang berbentuk hardikan. Demi Allah, ia benar-benar akan dicampakkan dan dilemparkan ke neraka Jahanam dengan penuh kehinaan. Dan, hancur luluhlah setiap orang yang dilemparkan ke dalamnya. "Sungguh ia benar-benar akan dilemparkan," merupakan jawaban dari kata sumpah yang dihilangkan, sebagaimana yang telah kita sebutkan (ayat ke 4).*

 

‼ _*Kelima: Tahukah engkau apa itu Al-Huthamah Yakni neraka jahanam. Kalimat ini berfungsi sebagai at-tahwil (intimidasi, gertakan). Artinya, sesuatu apakah ia? Seakan-akan ia adalah sesuatu yang asing dari akal pikiran.*_

 

✅ *Keenam: Api Allah yang berkobar dengan kobaran yang sangat dahsyat yang tidak akan pernah padam untuk selamanya.*

.

‼ _*Ketujuh: Yang naik sampai ke tengah hati, atau sampai kedalaman hati, dan kemudian melingkupinya. Disebutkannya hati secara khusus karena ia merupakan tempat keyakinan-keyakinan yang menyimpang.*_

.

✅ *Kedelapan dan kesembilan: Ia adalah api neraka yang menutupi dan melingkupi penghuninya pada tiang-tiang tingg yang terpancang. Hal ini merupakan bentuk peringatan akan hilangnya harapan untuk selamat ataupun keluar darinya."*

[Al-Mausuah Al-Qur'aniyah Al-Muyassarah (h.603) terbitan Darul Fikr, Damaskus.]

.

✅ Dr. Wahbah Az-Zuhaili berkata dalam Tafsir Al-Munir mengenai penafsiran surat Al-Humazah ini:

‼ _*"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela." yakni kehinaan dan azab yang keras bagi setiap orang yang menggunjing manusia, mencemarkan (kehormatan) mereka ataupun mencela mereka disaat kehadirannya.*_

.

✅ *Muqatil berkata, "Al-Humazah (pengumpat) adalah yang menggunjing seseorang yang tidak di hadapannya. Sedangkan Al-Lumazah (pencela) adalah yang menggunjing seseorang yang ada di hadapannya."*

.

‼ _Ibnu Abbas berkata *"Humazatil lummazah (pengumpat lagipencela) adalah pencemar-kehormatan lagi pencela."*_

.

✅ *Selanjutnya disebutkan pula sifat-sifat lain yang ada pada dirinya "Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung," yakni sungguh orang yang pengumpat lagi pencela yang memandang rendah dan meremehkan manusia tidak lain disebabkan karena rasa ujubnya (bangganya) pada harta yang telah ia kumpulkan dan selalu menghitung-hitungnya serta mengira bahwa dengan harta tersebut ia menjadi lebih utama dari yang lainnya.*

.

‼ *Sebagaimana firman Allah, 

_*"Serta mengumpulkan (harta-benda) lalu menyimpannya."* (Al-Ma'Arij: 18)._

.

✅ *"la mengira bahwa hartanya dapat mengekalkannya," yakni ia menyangka bahwa hartanya akan menjamin keabadiannya dan membiarkannya untuk hidup kekal,disebabkan kekagumannya yang sangat atas harta yang telah ia kumpulkan, hingga ia pun tak terbiasa untuk berpikir tentang aPa yang akan terjadi sesudah mati.*

.

‼ _*Selanjutnya Allah menyanggah khayalannya dan mencerca sangkaannya seraya berfirman "sekali-kali tidak! Sungguh ia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah," yakni sebagai bentuk cercaan dan penolakan baginya. Sebab, urusan ini bukanlah sebagaimana yang ia sangka. Tapi, benar-benar akan dilemparkan dan dicampakkanlah sang pengumpul harta ini beserta dengan hartanya ke api neraka,yang akan menghancurluluhkan setiap yang dilemparkan ke dalamnya.*_

.

✅ *Lantas Allah memberitakan kedahsyatan kepadanya tentang neraka dengan berfirman, "Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (Yaitu) api (azab) Allahyang dinyalakan," yakni tahukah kamu, api apakah ini? Seakan-akan ia adalah sesuatu yang tidak terjangkau akal. Ia adalah api yang disediakan oleh Allah, yang dinyalakan dengan perintah-Nya dan tak akan pernah padam untuk selamanya.*

.

‼ _*Adapun faidah digambarkannya neraka dengan Al-Huthamah ialah karena kesesuaiannya dengan keadaan orang-orang yang sombong dan congkak dengan hartanya serta merasa tinggi atas orang lain. Sungguh akan hancur luluhlah setiap yang dilemparkan ke api tersebut, tidak tertinggal dan tersisa sedikit pun*_

.

✅ *Sedangkan tambahan kalimat "narullahi" dalam ayat berfungsi sebagai penekanan. Artinya ia adalah api, namun tidak seperti api pada umumnya.*


‼ _*Kemudian Allah menyifati api tersebut dengan tiga sifat yaitu, "Yang (membakar) sampai ke hati. Sungguh api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiangyangpanjang." Yakni api yang naik sampai ke hati, kemudian menutupinya dengan panasnya yang amat sangat lantas membakar diri mereka sementara mereka dalam keadaan hidup.*_

✅ *Hati adalah bagian tubuh yang paling-merasakan saat sakit. Dikhususkannya-hati karena ia tempat bersemayam keyakinan yang menyimpanp niat yang jelek,dan akhlak yang-buruk, baik berupa kesombongan meremehkan manusia mauPun perbuatan-perbuatan buruk lain yang ada pada orang-orang kafir dan-musyrik.*

‼ _*Api tersebut akan melingkupi mereka dan seluruh pintunya akan tertutup bagi mereka. Tiada jalan keluar dan mereka pun tidak akan dapat keluar.* Sebagaimana firman Allah,

*"Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat."* (Al-Balad: 20)._

.

✅ Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

.

كُلَّمَاۤ اَرَا دُوْۤا اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ اُعِيْدُوْا فِيْهَا وَذُوْقُوْا عَذَا بَ الْحَرِيْقِ

.

‼ _*"Setiap kali mereka hendak keluar darinya (neraka) karena tersiksa, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), Rasakanlah azab yang membakar ini!"*_

(QS. Al-Hajj 22: Ayat 22)

.

✅ *Ia juga akan ditempatkan pada tiang-tinggi,panjang, dan kuat. Muqatil berkata "Pintu-pintu itu tertutup bagi mereka kemudian mereka akan diikat dengan pasak-pasak dari besi. Pintu-pintu itu tidak akan pernah dibukakan untuk mereka, pun tidak ada udara yang masuk untuk mereka."*

.

‼ _*Ayat tersebut berfungsi sebagai mubalaghah dalam hal azab,* yakni dengan firman-Nya, *"Sungguh ia benar-benar akan dilemparkan," yakni, sungguh ia merupakan tempat yang memiliki dasar yang sangat dalam.*_

.

✅ *Pintu-pintunya tidak dapat dibuka untuk menambah kesedihan mereka. Pintu-pintu-tersebut tertutup rapat, untuk memutus harapan keluar darinya. Ia juga diikat pada tiang-tiang panjang yang terus berkobar. Dengan demikian, tidak ada harapan sedikit pun agar api tersebut akan dipadamkan atau sekadar diringankan rasa panasnya."*

[Tafsir Al-Munir, Dr. Wahbah Az-Zuhaili Juz XXX, surat Al-Humazah ; 1-9, h.399-401, terbitan Darul Fikr,Damaskus]

.

‼ *Banyaknya Penduduk Neraka*

.

✅ _*Dalam ayat-ayat Al-Qur'an telah ditunjukkan mengenai banyaknya jumlah penduduk neraka dari kalangan anak cucu Adam, disebabkan banyaknya orang-orang yang mengikuti iblis dan kesesatannya serta mengikuti syahwat mengingkari ke-esa-an Allah dan hari kiamat.*_

.

✅ Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

‼ _*"Tetapi banyak (manusia) yang pantas mendapatkan azab."*_

(QS. Al-Hajj 22: Ayat 18)

.

‼ _*"Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."*_

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 49)

.

✅ _*"Dan sungguh, akan Kami isi Neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia..."*_

(QS. Al-A'raf 7: Ayat 179)

.

‼ _*"...Sungguh, Al-Qur'an itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman."* (QS. Hud 11: Ayat 17)_

.

✅ _*"Dan engkau tidak meminta imbalan apa pun kepada mereka (terhadap seruanmu ini), sebab (seruan) itu adalah pengajaran bagi seluruh alam."*_

(QS. Yusuf 12: Ayat 104)

.

‼ _*"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang orang yang di mukabumi ini, niscaya mereka-akan menyesatkanmu dari jalan Allah...."* (Al-An'Am: 115)._

.

✅ *Ayat-ayat tersebut kebanyakan membicarakan perihal banyaknya orang-orang sesat yang ada di muka bumi ini. Allah juga telah menerangkan kepada kita dalam kitab-Nya yang mulia kisah-kisah para Nabi, serta permusuhan kaum mereka, bahkan memerangi mereka, bahkan sampai membunuh nabi-nabi tersebut.*

.

✅ Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

.

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَا قَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِاٰ يٰتِ اللّٰهِ وَقَتْلِهِمُ الْاَ نْبِۢيَآءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَّقَوْلِهِمْ قُلُوْبُنَا غُلْفٌ ۗ بَلْ طَبَعَ اللّٰهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا ۖ 

.

‼ _*"Maka, (Kami hukum mereka) karena mereka melanggar perjanjian itu dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, serta karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar), dan karena mereka mengatakan, Hati kami tertutup. Sebenarnya, Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman,"* (QS. An-Nisa' 4: Ayat 155)_

.

✅ *Dalam Al-Qur'an, sangat banyak kisah yang menceritakan berbagai kaum yang telah Allah kirimkan nabi bagi mereka untuk memberi petunjuk, namun mereka mendustakannya, kafir, dan bermaksiat.*

.

‼ _*Kisah-kisah itu ada yang Allah beritahukan kepada Muhammad dalam Al-Qur'an Al-Karim, tetapi ada juga yang tidak dikisahkan. Begitu pula umat-umat terdahulu, ada yang telah diberitahukan kepada kita, akan tetapi ada yang tidak diberitahukan sedikit pun.*_

.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

‼ _*"Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu.."*_

(QS. Ghafir 40: Ayat 78)

.

✅ _*"Dan ada beberapa rasul yang telah Kami kisahkan mereka kepadamu sebelumnya dan ada beberapa rasul (lain) yang tidak Kami kisahkan mereka kepadamu. Dan kepada Musa, Allah berfirman langsung."*_

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 164)

.

‼ *Kebanyakan seruan para nabi ini ditolak kaumnya tidak ada yang mengimani kenabian dan risalah mereka, kecuali hanya sedikit saja. Contohnya Nabi Nuh, hidup di tengah-tengah kaumnya selama 950 tahun. Namun demikian pada akhirnya Allah menimpakan bencana banjir besar bagi kaumnya dikarenakan mereka mengingkari seruannya untuk beriman kepada Allah dan hari akhir. Hanya sedikit saja yangberiman kepada-Nya.*

.

✅ Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

.

وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا نُوْحًا اِلٰى قَوْمِهٖ فَلَبِثَ فِيْهِمْ اَ لْفَ سَنَةٍ اِلَّا خَمْسِيْنَ عَا مًا ۗ فَاَ خَذَهُمُ الطُّوْفَا نُ وَهُمْ ظٰلِمُوْنَ

‼ _*"Dan sungguh, Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun. Kemudian mereka dilanda banjir besar, sedangkan mereka adalah orang-orang yang zalim."*_

(QS. Al-'Ankabut 29: Ayat 14)

.

✅ *Salah satu penjelas mengenai banyaknya orang kafir pada hari kiamat yang akan masuk ke neraka Jahanam dan kekal di dalamnya ialah bahwasanya ada Nabi yang-akan datang pada hari kiamat hanya dengm pengikut yang kurang dari sepuluh, ada pula yang hanya dengan satu atau dua pengikut, bahkan ada pula Nabi yang datang sendirian, tak ada seorang pun dari kaumnya yang beriman.*

 

‼ _Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah  bersabda: *"Diperlihatkan kepadaku berbagai umat, aku pun melihat seorang nabi dengan umatnya yang jumlahnya hanya kurang dari sepuluh, ada pula seorang nabi dengan satu dan dua pengikut, dan nabi yang lain tanpa pengikut sama sekali."*_

(Shahih Muslim: l/198 hadits no.220)

.

✅ Abu Umamah juga mengabarkan sebuah hadits:

‼ _*"Tidaklah seorang laki-laki dimasukkan olehAllah ke surga melainkan Allah akan-menikahkannya dengan 72 istri. Dua darikalangan bidadari dan 70 orang dari warisan-penduduk neraka. Tidaklah salah seorang dari istri tersebut melainkan ia memiliki kemaluan yang nikmat, sementara laki-laki itu mempunyai kemaluan yang kuat."*_

(HR lbnu Majah dalam Sunan-nya (4339))

.

✅ _Hisyam bin Khalid berkata *"Dari warisan penduduk neraka. Yakni dari kaum laki-laki yang masuk ke neraka, lantas penduduk surga mewarisi istri-istri mereka."*_

.

‼ *Hadits mulia ini menunjukkan mengenai banyaknya penduduk neraka dibandingkan dengan penduduk surga. Jika setiap mukmin memiliki dua istri dari bidadari dan 70 istri dari warisan penduduk neraka maka maknanya bahwa penduduk neraka tersebut jumlahnya lebih banyak daripada penduduk surga.*

.

✅ _*Sebab, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits-hadits mulia, bahwa Allah menciptakan dua tempat tinggal bagi setiap orang; satu di surga dan satu di neraka.Siapa saja yang lebih takut kepada kebesaran Rabbnya menahan diri dari keinginan hawa nafsu dan syahwat, surgalah tempat tinggalnya. Adapun orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan dunia, nerakalah tempat tinggalnya.*_

.

‼ *Setelah orang mukmin dimasukkan ke surga, akan diperlihatkan kepada tiap-tiap orang dari mereka tempat tinggalnya di neraka. Dikatakan kepadanya, "Jika engkau kafir, melampaui batas, dan lebih mengutamakan dunia inilah yang akan menjadi-tempat tinggalmu." Lantas masing-masing pun memuji Allah yang telah memberinya petunjuk kepada jalan yang lurus.*

.

✅ _*Demikian pula setelah orang kafir-dimasukkan ke neraka akan diperlihatkan-kepada tiap-tiap orang dari mereka tempat-duduknya di surga. Dikatakan kepadanya"seandainya engkau beriman takut kepada kebesaran Rabbmu, dan menahan-dirimu dari hawa nafsu, niscaya inilah yang akan-menjadi tempat tinggalmu." Lantas-bertambahlah kesedihannya.*_

.

‼ *Sebagian dalil yang menunjukkan tentang banyaknya penduduk neraka ialah hadits mulia yang menceritakan ketika Adam diminta untuk mengeluarkan anak cucunya dari kalangan penghuni neraka.*;Beliau berkata kepada Rabbnya, *"Wahai Rabb, berapa banyakkah parapenghuni neraka itu (yang dikeluarkan)?" Allah-mejawab, "Dari setiap 1000 orang, ambillah 999 orang." Dalam riwayat lain, "Dari setiap 100 orang, ambillah 99 orang."*

.

✅ Abu Sa'idAl-Khudri mengabarkan bahwa Rasulullah bersabda,'Allah berfirman,

‼ _*'WahaiAdam.'Adam menjawab, Aku penuhi panggilan-Mu, kebahagiaan dan kebaikan ada di tangan-Mu.'Allah berfirman'Keluarkanlah penghuni neraka!'Dia menjawab, 'Berapa jumlah penghuni neraka (yang dikeluarkan)?'Allah menjawab, 'Dari setiap 1000 orang, ambillah 999 orang."*_

.

‼ _Nabi bersabda, *"Hal itu terjadi saat rambut anak-anak berubah menjadi beruban,setiap wanita yang hamil akan spontan keguguran, dan engkau akan melihat orang-orang seolah-olah mabuk padahal mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah sangatlah pedih."*_

.

✅ *Ucapan ini sangat menyedihkan para shahabat Nabi dan mereka pun bertanya "Wahai Rasulullah, siapakah di antara kami yang termasuk orang (yang tidak dikeluarkan)?"*

.

‼ _Beliau bersabda, *"Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya aku berharap agar kalian adalah seperempat dari penduduk surga." Maka kami pun memuji dan membesarkan Allah.Kemudian beliau kembali bersabda "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya,aku berharap agar kalian adalah sepertiga dari penduduk surga." Maka kami pun kembali memuji dan membesarkan Allah.Kemudian beliau kembali bersabda, "Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya aku berharap agar kalian adalah setengah dari penduduk surga.*_

.

✅ _*Sesungguhnya perbandingan kalian dengan umat-umat lain ialah seperti sehelai bulu-putih pada kulit seekor sapi jantan hitam, atau seperti (secumpuk) bulu putih pada tangan seekor keledai."*_

[Muttafaq 'alaihi, Muslim (222), Al-Fath XIX/179.]

.

‼ _Abu Sa'id Al-Khudri juga menceritakan bahwa Rasulullah bersabda 'Allah berfirman

*'Wahai Adam, bangkitlah dan sisihkanlah-penduduk neraka!'Adam menjawab, Aku-penuhi-panggilan-Mu, kebahagiaan dan-kebaikan ada di tangan-Mu. wahai Rabb, berapa banyak-penghuni neraka (yang-dikeluarkan)?'Allah berfirman 'Dari setiap 1.000-orang, ambillah 999 orang!."*_

.

✅ Nabi bersabda, 

‼ _*"(Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya (guncangan itu), semua perempuan yang menyusui anaknya akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras."* (QS. Al-Hajj 22: Ayat 2)_

.

✅ _*Para shahabat bertanya, "Lantas, siapakah di antara kami yang merupakan orang (yang tidak dikeluarkan)?"*_

‼ _*Rasulullah bersabda, "999 orang dari golongan Ya'juj dan Ma'juj dan satu orang dari golongan kalian."*_

✅ _*Lantas para shahabat berteriak, 'Allahu Akbar."selanjutnya Nabi bersabda, "Demi Allah, aku berharap agar jumlah kalian seperempat dari penduduk surga. Demi Allah, aku berharap agar jumlah kalian sepertiga dari penduduk surga. Demi Allah, aku berharap agar jumlah kalian setengah dari penduduk surga."*_

‼ _*Lantas para shahabat pun bertakbir.selanjutnya Nabi bersabda, "sungguh perbandingan kalian dengan umat-umat yang lain seperti sehelai bulu putih pada tubuh seekor sapi jantan hitam. Ataq seperti bulu hitam pada tubuh seekor sapi jantan putih."*_

[HR Al-Bukhari (4741), Muslim (222) dan Ahmad: III/33]

‼ _*Abu Hurairah juga mengabarkan bahwa Nabi bersabda "orang pertama yang akan dipanggil pada hari kiamat ialah Adam. Anak keturunan Adam pun dapat melihatnya-dengan jelas. Lalu, difirmankan kepada mereka, 'Inilah bapak kalian Adam, Adam berkata, Aku penuhi panggilan-Mu, kebahagiaan ada di tangan-Mu."Allah berfirman, 'keluarkanlah penduduk neraka di antara keturunan-keturunanmu!'Adam berkata, 'Wahai Rabb, berapa jumlah yang harus saya keluarkan?Allah berfirman 'Dari setiap 100 orang ambillah 99 orang."Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, jika setiap 100 orang dari kita diambil 99 orang,lantas berapa lagi yang tinggal dari kita?"Beliau bersabda "Sungguh perbandingan umatku dengan umat-umat yang lain seperti sehelai bulu putih pada tubuh seekor sapi jantan hitam."*_

(HR Al-Bukhari, Al-Fath: XlV/178)

.

✅ Perhatian:

‼ _*Dalam sebuah hadits disebutkan, "Dari setiap 1000 orang, ambillah 999 orang!" Sedang dalam hadits lainnya beliau bersabda, "Dari setiap 100 orang, ambillah 99 orang!"*_

.

‼ *Secara lahiriah, dua hadits tersebut seakan-akan berbeda. Akan tetapi, kami katakan bahwa hadits Abu Sa'id tersebut mencakup keseluruhan anak cucu Adam, maka dari setiap 1000 orang, ada satu orang yang tinggal.*

.

✅ _*Sedangkan hadits Abu Hurairah tersebut mencakup manusia selain Ya'juj dan Ma'juj, maka setiap dari 1000 orang ada sepuluh orang yang tinggal.*_

.  

‼ *Selanjutnya, haditsAbu Sa'id berkaitan dengan seluruh makhluk, sedangkan hadits Abu Hurairah hanya berkaitan dengan umat Muhammad ini saja.*

.

Syaikh Mahir Ahmad